2 Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Bapang di Situbondo Ditahan, Aktivis Apresiasi Kinerja APH

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo- Kasus dugaan penyelewengan Bantuan Pangan (Bapang) di Situbondo, Jawa Timur, terus bergulir. Terbaru, dua orang tersangka telah resmi ditahan oleh aparat penegak hukum (APH) atas dugaan penyelewengan Bapang di Kabupaten Situbondo.

Tersangka yang ditahan adalah ER, Koordinator Kabupaten Situbondo PT Yasa Atha Trimanunggal, dan AK, Pendamping PKH aktif. Mereka diduga menggelapkan 1,4 ton beras bantuan pangan yang seharusnya disalurkan kepada warga miskin di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Penahanan kedua tersangka ini disambut baik oleh aktivis dan masyarakat Situbondo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi kinerja APH yang telah menindaklanjuti kasus ini dan menahan tersangka,” kata AMALI, aktivis Situbondo.

Kasus penyelewengan Bapang di Situbondo ini telah menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan kekecewaan di kalangan warga miskin yang seharusnya menerima bantuan pangan.

APH diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Situbondo.

Penahanan kedua tersangka ini juga diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku penyelewengan Bapang di daerah lain.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan penyelewengan Bapang dan memastikan bahwa bantuan pangan dapat disalurkan kepada yang berhak,” pungkasnya.

Penulis : Anton

Berita Terkait

Detik-detik Dapur Warga Jangkar Situbondo Ambruk Diterjang Angin Kencang
KKN-PPM 2026 Dimulai, STIT Raden Santri Tekankan Moderasi Beragama Berbasis Masjid
DPD PKS Kota Mataram Adakan Halal Bihalal, Perkuat Konsolidasi Kader
Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan
TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat
KH Mahrus Abdul Malik Ajak Ulama Madura Bersatu Cegah Narkoba di Pesantren, Habib Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf
Fasiltas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata
Pelantikan Pejabat Manajerial dan Pisah Sambut di Lapas Kendal

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:00 WIB

Detik-detik Dapur Warga Jangkar Situbondo Ambruk Diterjang Angin Kencang

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

KKN-PPM 2026 Dimulai, STIT Raden Santri Tekankan Moderasi Beragama Berbasis Masjid

Minggu, 19 April 2026 - 12:30 WIB

DPD PKS Kota Mataram Adakan Halal Bihalal, Perkuat Konsolidasi Kader

Sabtu, 18 April 2026 - 21:44 WIB

Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan

Kamis, 16 April 2026 - 15:29 WIB

TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat

Berita Terbaru