Blitar, Detikzone.id – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan memastikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 tetap diprioritaskan untuk sektor kesehatan masyarakat. Salah satu fokus utamanya yaitu pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Hasnan Effendi, pada Selasa (11/11/2025) menjelaskan bahwa pada tahun 2025 terdapat sejumlah program penting yang telah ditetapkan. Dari total anggaran DBHCHT, porsi terbesar masih diarahkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu.
“Total anggaran untuk premi BPJS Kesehatan sebesar Rp12.694.874.600. Selisih Rp425.000 digunakan sebagai biaya pendukung administrasi,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasnan menambahkan, jumlah penerima manfaat iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai khusus dari DBHCHT mencapai 27.986 jiwa per bulan. Bila digabung dengan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat, total warga Kabupaten Blitar yang ditanggung pemerintah mencapai sekitar 77 ribu jiwa. Pembayaran premi dilakukan selama 12 bulan agar kepesertaan tetap aktif.
Terkait adanya proyeksi penurunan DBHCHT tahun ini, Hasnan berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tidak terdampak.
“Harapannya, kuota PBI yang dibiayai DBHCHT tidak berkurang. Kalau pun harus ada penyesuaian, sebaiknya dilakukan oleh OPD lain. Kondisi kesehatan masyarakat harus tetap jadi prioritas,” tegasnya.
Ia menutup dengan menekankan bahwa fokus utama pemerintah tetap memastikan masyarakat Kabupaten Blitar memiliki akses kesehatan yang merata dan memadai.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain untuk pembiayaan iuran BPJS Kesehatan, sebagian dana juga akan diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat, termasuk penyediaan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan daerah.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan daerah serta memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak. Dengan demikian, pemanfaatan DBHCHT tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Blitar.(Adv/Kmf)
Penulis : Basuki









