Klaim MURI di Bogor Dipertanyakan, Praktik Pencitraan Jadi Sorotan

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR — Polemik terkait klaim Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) oleh salah satu organisasi masyarakat kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai kegiatan tersebut lebih mengedepankan pencitraan dibanding kepentingan nyata masyarakat, terutama di tengah kabar bahwa berbagai fasilitas pemerintah dan tenaga aparatur diduga diarahkan untuk menyukseskan agenda tersebut.

Di saat beberapa wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sedang dilanda bencana dan membutuhkan perhatian nasional, masyarakat Kabupaten Bogor justru disuguhi isu dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yang dinilai tidak memiliki urgensi publik. Kritik masyarakat pun mengalir, mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kegiatan Organisasi

Sejumlah laporan menyebutkan adanya surat edaran dari ASN Setda, pemanfaatan Pendopo, pemasangan baliho di titik strategis, hingga penggunaan puluhan kamar hotel milik BUMD untuk kepentingan kegiatan tersebut. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian prosedur dan apakah fasilitas publik benar-benar digunakan sesuai peraturan.

Jika benar terjadi, kondisi ini dinilai dapat mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan memicu kecemburuan di antara organisasi lain. Kabupaten Bogor tercatat memiliki ratusan organisasi resmi, dan pemberian perlakuan berbeda dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan sosial.

Klarifikasi dari Ketua LASQI Kabupaten Bogor

Ketua LASQI Kabupaten Bogor, Ajeng Umaroh, memberikan klarifikasi usai munculnya berbagai spekulasi publik mengenai keberadaannya dalam kegiatan MURI.

“Keberadaan saya di Banten dalam rangka mengikuti Festival dan Rakernas LASQI 2025 sebagai utusan resmi DPW Jawa Barat. Ini perlu saya tegaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Terkait klaim MURI yang diajukan LASQI Nusantara Jaya (NJ), Ajeng menilai ada kejanggalan administratif yang perlu diluruskan.

 “LASQI Nusantara Jaya baru berdiri pada 2023, namun tiba-tiba mengklaim sebagai organisasi yang lahir pada 1970. Ini bentuk manipulasi data sejarah yang tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Menurutnya, kelengkapan administrasi merupakan syarat utama untuk menjaga integritas sebuah organisasi, termasuk dalam pengajuan rekor MURI.

Sikap LASQI Jawa Barat

Sekretaris Wilayah LASQI Jawa Barat, Imam Nasrullah, menyatakan dukungan terhadap langkah LASQI Kabupaten Bogor yang akan menindaklanjuti dugaan kejanggalan tersebut.

“Kami telah menyerahkan sepenuhnya kepada LASQI Kabupaten Bogor beserta tim advokasi hukum untuk menelusuri lebih jauh. Informasi yang beredar mengandung banyak ketidaktepatan, dan kami di provinsi akan terus mengawal proses ini,” jelasnya.

LASQI Jawa Barat menegaskan bahwa pelestarian seni musik Islami harus dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, etika organisasi, serta tidak merugikan pihak lain.

Pentingnya Transparansi dan Tata Kelola yang Baik

Polemik ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah serta organisasi masyarakat untuk:

Menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.

Memastikan penggunaan fasilitas negara sesuai aturan.

Menjaga integritas organisasi melalui administrasi yang benar.

Melibatkan masyarakat secara transparan dalam setiap kegiatan besar.

Masyarakat berharap setiap kegiatan yang membawa nama daerah diselenggarakan dengan akuntabilitas tinggi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dugaan penyalahgunaan wewenang.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Menikmati Kopi Tanpa Gula dan Jadah Goreng Hangat Pemecah Kantuk Tol Trans Jawa
Mahasiswa STMIK Tazkia Jalankan Business Coaching dengan Praktik Real-Bisnis dari Nol
Mantan Menparekraf Rekomendasikan E-Book “Yudi The Connector” Sebagai Bacaan Yang Inspiratif
Perubahan Ketiga UU Kepolisian: Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas, dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun
Warga Pekalongan Pasang Banner Dukung Yakuza Maneges dan Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual
Siasati Biaya Mahal, Kami Mahasiswa STMIK Tazkia Rintis ‘NusaLogic’ Buat Bantu Digitalisasi UMKM Mulai Rp350 Ribu
Dinilai Ancam Kerusakan Alam, Kades Belik Tegaskan Tolak Tambang Galian C di Desanya
Digitise Innovations Gandeng STMIK Tazkia, Gelar Business Coaching “Praktek Langsung dari Nol” untuk Digitalisasi UMKM

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WIB

Menikmati Kopi Tanpa Gula dan Jadah Goreng Hangat Pemecah Kantuk Tol Trans Jawa

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Mahasiswa STMIK Tazkia Jalankan Business Coaching dengan Praktik Real-Bisnis dari Nol

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:49 WIB

Mantan Menparekraf Rekomendasikan E-Book “Yudi The Connector” Sebagai Bacaan Yang Inspiratif

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:11 WIB

Perubahan Ketiga UU Kepolisian: Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas, dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:46 WIB

Warga Pekalongan Pasang Banner Dukung Yakuza Maneges dan Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terbaru