Optimalkan Layanan Eksternal pada Masyarakat dan APH, Rutan Pemalang Resmi Miliki PTSP

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Dalam upaya meningkatkan pelayanan eksternal kepada masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang kini resmi memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

PTSP Rutan Pemalang merupakan sistem pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan seperti layanan kunjungan, layanan penitipan barang dan makanan, layanan integrasi, layanan pengaduan dan informasi, serta layanan bagi APH dalam satu kesatuan proses.

Sehingga, pengguna layanan hanya perlu menuju satu tempat untuk dapat mengakses seluruh layanan eksternal yang ada di Rutan Pemalang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto selaku Project Leader dalam pembentukan PTSP ini menyampaikan bahwa adanya PTSP dilatarbelakangi oleh keresahan akan pelayanan eksternal yang sebelumnya masih diselenggarakan secara terpisah.

“Kondisi ini menimbulkan ketidakefisienan, karena masyarakat harus berpindah-pindah loket sehingga pelayanan menjadi lebih lama, tidak praktis, dan berpotensi menurunkan indeks kepuasan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Febri mengatakan PTSP ini diharapkan mampu menjadi pusat layanan terpadu yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, keluarga warga binaan, APH, serta pihak-pihak terkait dalam mengakses berbagai layanan yang tersedia di Rutan Pemalang.

Alur Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pertama, pengguna layanan mengambil nomor antrian yang telah disediakan.
Kedua, pengguna layanan menunggu panggilan antrian.
Ketiga, petugas PTSP memanggil pengguna layanan sesuai dengan nomor urut lalu petugas menerima permohonan layanan.
Keempat, petugas memeriksa kelengkapan persyaratan lalu memproses permohonan.
Kelima, setelah selesai diproses, petugas menyerahkan hasil layanan kepada pengguna layanan.

Pembentukan PTSP di Rutan Pemalang merupakan wujud komitmen seluruh jajaran petugas untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.( Ragil).

Berita Terkait

Mahasiswa STMIK Tazkia Jalankan Business Coaching dengan Praktik Real-Bisnis dari Nol
Mantan Menparekraf Rekomendasikan E-Book “Yudi The Connector” Sebagai Bacaan Yang Inspiratif
Perubahan Ketiga UU Kepolisian: Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas, dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun
Warga Pekalongan Pasang Banner Dukung Yakuza Maneges dan Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual
Siasati Biaya Mahal, Kami Mahasiswa STMIK Tazkia Rintis ‘NusaLogic’ Buat Bantu Digitalisasi UMKM Mulai Rp350 Ribu
Dinilai Ancam Kerusakan Alam, Kades Belik Tegaskan Tolak Tambang Galian C di Desanya
Digitise Innovations Gandeng STMIK Tazkia, Gelar Business Coaching “Praktek Langsung dari Nol” untuk Digitalisasi UMKM
Pelatihan Startup Bisnis di STMIK Tazkia: Mahasiswa Belajar Bangun Bisnis Digital Langsung dari Nol

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Mahasiswa STMIK Tazkia Jalankan Business Coaching dengan Praktik Real-Bisnis dari Nol

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:49 WIB

Mantan Menparekraf Rekomendasikan E-Book “Yudi The Connector” Sebagai Bacaan Yang Inspiratif

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:11 WIB

Perubahan Ketiga UU Kepolisian: Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas, dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:46 WIB

Warga Pekalongan Pasang Banner Dukung Yakuza Maneges dan Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Siasati Biaya Mahal, Kami Mahasiswa STMIK Tazkia Rintis ‘NusaLogic’ Buat Bantu Digitalisasi UMKM Mulai Rp350 Ribu

Berita Terbaru