SAMPANG, Detikzone.id — Pemerintah Desa (Pemdes) Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, menghadirkan layanan Dukcapil Keliling guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sampang, (21/12/2025).
Program Dukcapil Keliling tersebut merupakan bentuk pelayanan “jemput bola” yang dilaksanakan oleh Disdukcapil bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tamberu Timur, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara lebih dekat, cepat, dan efisien.
Sekretaris Desa Tamberu Timur, Indra Maulana Arifin, menyampaikan bahwa pendaftaran layanan Dukcapil Keliling dibuka mulai 20 hingga 25 Desember 2025 dan dipusatkan di Kantor Desa Tamberu Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Layanan ini dibuka selama enam hari dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Desa Tamberu Timur sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Indra.
Adapun layanan yang disediakan dalam kegiatan tersebut meliputi pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), serta pencetakan KTP elektronik (KTP-EL) bagi masyarakat yang telah memenuhi ketentuan administrasi.
Menurut Indra, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, sekaligus memastikan pemerataan pelayanan administrasi hingga ke tingkat desa, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan akses dan mobilitas.
Pemdes Tamberu Timur juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin, mengingat seluruh pelayanan yang diberikan gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Selain mempermudah akses, program Dukcapil Keliling diharapkan dapat mempercepat proses administrasi kependudukan serta mengurangi antrean panjang di kantor Disdukcapil.
“Pemerintah desa bersama Disdukcapil berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tepat sasaran demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Desa Tamberu Timur,” tambah Indra.
Dengan adanya layanan Dukcapil Keliling ini, diharapkan seluruh warga Desa Tamberu Timur dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sah, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Anam








