Sumenep – Diskominfo Sumenep Imbau Waspada, Kerentanan Kritis Google Chrome Berpotensi Ambil Alih Perangkat
SUMENEP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mengimbau seluruh pengguna internet, khususnya di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman keamanan siber.
Imbauan ini menyusul ditemukannya kerentanan kritis pada Google Chrome dengan kode CVE-2026-0628 dan skor keparahan CVSS 8.8, yang telah dieksploitasi secara aktif.
Kerentanan tersebut diungkap oleh Government Computer Security Incident Response Team (GovCSIRT) Indonesia dan dinilai berbahaya karena memungkinkan penyerang melakukan pengambilalihan perangkat dari jarak jauh, bypass sistem keamanan, eskalasi hak akses, hingga pencurian data pengguna.
Mengingat Google Chrome merupakan peramban paling dominan digunakan di lingkungan kerja nasional, celah ini berpotensi menjadi vektor serangan siber secara sistematis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan bahwa eksploitasi celah keamanan ini dapat terjadi hanya dengan mengunjungi situs berbahaya atau melalui penggunaan ekstensi Chrome yang berisiko.
“Eksploitasi bisa terjadi tanpa disadari pengguna, cukup dengan membuka situs berbahaya atau memasang ekstensi yang tidak aman,” ujar Indra, Kamis (15/01/2026).
Sebagai langkah mitigasi, Diskominfo Sumenep mengimbau seluruh pengguna untuk segera memperbarui Google Chrome ke versi 143.0.7499.192 atau versi terbaru yang telah mendapatkan pembaruan keamanan.
Selain itu, pengguna juga disarankan menonaktifkan ekstensi yang tidak diperlukan serta menghindari akses ke situs yang tidak terpercaya.
Indra menjelaskan, kerentanan tersebut ditemukan pada salah satu komponen ekstensi Google Chrome, yakni WebView. Celah ini memungkinkan penyerang menyisipkan script atau kode HTML berbahaya ke dalam halaman dengan hak istimewa (privilege), sehingga berpotensi mengubah tampilan halaman web, mencuri data pribadi, hingga merusak sistem perangkat pengguna.
Lebih lanjut, apabila sistem keamanan gagal melakukan pemeriksaan otorisasi dengan benar, pengguna yang tidak berwenang dapat memperoleh akses ke data atau fungsi yang seharusnya dibatasi. Kondisi ini berisiko menyebabkan penyalahgunaan sistem serta mengganggu integritas dan kerahasiaan informasi.
“Karena itu, langkah paling penting adalah selalu memperbarui Google Chrome ke versi terbaru agar mendapatkan perlindungan keamanan terkini,” tegasnya.
Selain pembaruan sistem, Diskominfo Sumenep juga mengingatkan pengguna untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan ekstensi browser, dengan membaca dan memahami izin yang diminta sebelum melakukan instalasi, guna mencegah potensi ancaman keamanan siber.
Penulis : **







