Kembali Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita petugas Gabungan Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Pemalang.

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang- Operasi gabungan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) kembali digelar oleh Bea Cukai Tegal bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng dan Satpol PP Pemalang.

Dalam kegiatan kali ini, sebuah toko sembako di Desa Pener, Kecamatan Taman ,menjadi target razia karena diduga menjual rokok tanpa pita cukai.

Dari hasil operasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 1.100 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Operasi rokok ilegal dilakukan kerja sama antara Bea Cukai Tegal,Satpol PP Provinsi Jateng dan Satpol PP Pemalang .

Kedua instansi tersebut menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai yang dinilai merugikan negara dan menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan adanya kegiatan penyisiran tersebut.

Ia mengatakan bahwa razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang.

“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan,” kata Khusnul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Sabtu ( 31/1)

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Pengertian rokok ilegal itu meliputi,Rokok tidak bercukai,atau rokok polos,Rokok bercukai tapi pita cukainya palsu,dan rokok bercukai tapi salah penempatan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah merek rokok yang tidak dilekati pita cukai resmi. Barang bukti yang diamankan antara lain:

1.Sekar madu
2.Astra Merah
3.Soeter Biru

Total keseluruhan rokok yang disita mencapai 1.100 batang. Seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk proses penanganan lebih lanjut. ( Ragil).

Berita Terkait

BAZNAS Sangkapura Gresik Gelar Seminar Percepatan Pembagian Harta Waris, Dorong Tertib Administrasi dan Cegah Konflik Keluarga 
Judi Online: Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda Indonesia
Tegas! Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang Bersih Total Dari Outlet
Advokat dan Wartawan: Sama Setara, Sama Wajib Dihormati
PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA
Warga Binaan Lapas Kendal Bangun Akses Jalan di Desa Wonosari Bersama TNI ​
Koramil 0809/02 Pesantren Kediri Antar Senyum ke Rumah Warga, Bantuan Lemari dan Kursi Lengkapi Program RTLH
Fenomena Gepeng di Masjid Agung Pemalang Kian Marak, Satpol PP Siapkan Langkah Penertiban

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

BAZNAS Sangkapura Gresik Gelar Seminar Percepatan Pembagian Harta Waris, Dorong Tertib Administrasi dan Cegah Konflik Keluarga 

Senin, 20 Juli 2026 - 20:58 WIB

Judi Online: Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Tegas! Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang Bersih Total Dari Outlet

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Advokat dan Wartawan: Sama Setara, Sama Wajib Dihormati

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:37 WIB

PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA

Berita Terbaru