PROBOLINGGO – Polemik anggaran kendaraan dinas di Kabupaten Probolinggo kembali mengundang kontroversi.
Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa anggaran pemeliharaan armada kendaraan dinas untuk tahun 2025 menembus angka fantastis: Rp 310.500.000.
Yang membuat publik terkejut adalah fakta bahwa dari 12 unit kendaraan operasional, lima di antaranya baru dibeli pada tahun 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara logika, kendaraan baru semestinya masih berada dalam masa garansi, mendapatkan servis rutin dan penggantian oli gratis dari dealer.
Namun, lima unit mobil baru itu tetap masuk daftar beban biaya pemeliharaan tinggi, menimbulkan pertanyaan besar tentang efisiensi penggunaan anggaran publik.
Aries Purwanto, Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo, membela kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana itu digunakan untuk perawatan rutin seluruh armada, termasuk kendaraan lama yang memang membutuhkan perbaikan lebih intensif.
“Lima mobil baru itu memang masih baru, tapi anggaran pemeliharaan tetap ada untuk servis rutin, oli, dan pemeliharaan kerusakan lainnya agar performa kendaraan tetap terjaga,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Ia menambahkan, sebagian besar anggaran difokuskan pada kendaraan tua seperti Panther, yang memerlukan perbaikan optimal agar tetap layak digunakan. Meski begitu, publik tetap mempertanyakan kewajaran alokasi dana untuk mobil baru yang secara teknis seharusnya minim biaya perawatan.
Kejanggalan ini menimbulkan reaksi beragam. Beberapa warga menilai kebijakan ini sebagai pemborosan yang tidak perlu, bahkan sebagian menganggapnya sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap efisiensi anggaran negara.
“Kalau mobil baru masih masuk daftar perawatan tinggi, kami khawatir ada pemborosan atau bahkan praktik yang tidak transparan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Selain itu, pengamat anggaran lokal menekankan bahwa alokasi anggaran publik harusnya mengikuti prinsip kehati-hatian dan efisiensi.
“Publik berhak tahu dan mempertanyakan, mengapa lima mobil baru tetap dibebani biaya pemeliharaan tinggi. Ini soal akuntabilitas dan transparansi penggunaan uang rakyat,” kata pengamat itu.
Kasus ini menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah: apakah alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran atau justru membakar uang publik tanpa hasil yang jelas.
Sementara itu, masyarakat menunggu penjelasan lebih rinci dari BPPKAD, berharap agar fenomena yang dinilai “fantastis dan tidak wajar” ini segera mendapatkan klarifikasi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan keuangan daerah.
Penulis : Moch Solihin







