Menuntut Keadilan, Eks Warga Binaan Lapas Kediri Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI – Eka Faisol Umami (32) berjalan dengan sisa trauma fisik yang nyata saat mendatangi Mapolres Kediri Kota, Rabu (18/3/2026). Didampingi istrinya, Wiwit Asmiati, pria yang baru menghirup udara bebas pada Desember 2025 lalu ini hadir bukan untuk urusan biasa. Ia menuntut kejelasan atas laporan dugaan penganiayaan brutal yang dilakukan oleh oknum petugas Lapas Kelas IIA Kediri terhadap dirinya.

Kasus ini mencuat melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/379/III/2026/SPKT/Polda Jatim. Kedatangan Faisol ke Polres Kediri Kota bertujuan menanyakan pelimpahan berkas dari Polda Jatim agar proses hukum segera berjalan.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Mei 2025, saat Faisol menjalani masa hukuman terkait kasus judi online. Ia mengisahkan, awal mula kekerasan terjadi ketika ia dituduh terlibat penyelundupan barang setelah diminta oleh narapidana lain untuk memasukkan korek api dan baterai ponsel demi membayar tagihan koperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di ruang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), situasi berubah menjadi ajang intimidasi. Faisol mengaku dipaksa mengakui keterlibatan dalam penyelundupan narkotika jenis sabu—sebuah tuduhan yang menurutnya sama sekali tidak ia ketahui.

“Saya dipukul, ditendang, hingga dibanting sampai kaki paha kiri saya patah tulang. Awalnya mereka mengira saya hanya pura-pura,” ungkap Faisol dengan nada getir kepada awak media.

Keadaan semakin tidak manusiawi ketika petugas baru menyadari tulang Faisol patah setelah terdengar bunyi “kretek” saat diperiksa tukang pijat. Mirisnya, pertolongan pertama yang diterima korban hanya berupa bungkus kardus yang diikatkan ke kakinya sebelum dibawa ke RS Daha Husada.

Kejanggalan tidak berhenti pada kekerasan fisik. Faisol membeberkan bahwa pihak keluarga sama sekali tidak dimintai persetujuan saat dirinya menjalani operasi di rumah sakit. Lebih jauh, ia menduga ada upaya sistematis untuk menutup-nutupi kejadian ini.

“Selama masa pengobatan (Mei hingga Oktober 2025), saya dilarang dijenguk keluarga. Alasannya karena saya melakukan pelanggaran, tapi seolah-olah saya sengaja disembunyikan agar penganiayaan ini tidak bocor ke publik,” jelasnya.

Faisol juga mengaku sempat ditekan untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa patah tulangnya disebabkan karena jatuh dari tangga saat memperbaiki kipas angin—sebuah dalih yang disebut pihak Lapas untuk mengaktifkan BPJS.

Pasca bebas, Faisol mengungkapkan adanya upaya mediasi dari pihak Lapas, termasuk tawaran kompensasi. Namun, ia dengan tegas menolak. Baginya, penderitaan fisik dan mental yang ia alami tidak bisa ditukar dengan uang. Ia menyebut setidaknya ada lima oknum petugas berinisial W, E, R, F, dan A yang diduga terlibat.

“Banyak kejadian serupa di dalam, tapi tidak ada yang berani bicara karena ancaman sel tikus. Saya ingin pelaku bertanggung jawab agar ada keadilan,” tegasnya.

Pihak Kepolisian Polres Kediri Kota melalui petugas piket menyatakan bahwa saat ini laporan tersebut masih dalam tahap administratif menunggu pelimpahan berkas perkara dari Polda Jawa Timur. Setelah berkas diterima, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) akan segera melakukan tindak lanjut penyelidikan.

Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi penegakan hukum terhadap oknum aparat. Publik kini menanti, apakah hukum akan tegak lurus bagi rakyat kecil seperti Faisol, ataukah tembok penjara tetap menjadi ruang gelap yang tak tersentuh keadilan.

Penulis : Purwasis

Berita Terkait

Brak! Kecelakaan Beruntun Libatkan Travel dan Dua Truk, Pantura Situbondo Lumpuh
Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026: Fondasi Pembangunan Desa yang Akurat dan Berkelanjutan
Hindari Mobil Belok Mendadak, Pengendara Motor Terjatuh di Alun-alun Kota Kediri
3.000 Lebih Dapur MBG Ditutup: Ini Kriteria Bermasalah, Cara Cegah, dan Sanksi Jera yang Diperlukan
Isi BBM Sambil Nikmati View Gunung di Pemalang Bikin Betah Pembeli Saat Mengantri
Gotong Royong Literasi, Lapas Cipinang Terima Ribuan Buku untuk Bangun Harapan Warga Binaan
Bangun Sinergitas Dunia Pendidikan, SMPN 1 Petarukan Gelar Silaturahmi
Kampung Unik di Pemalang, Tiap Rumah Miliki Jembatan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:26 WIB

Brak! Kecelakaan Beruntun Libatkan Travel dan Dua Truk, Pantura Situbondo Lumpuh

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:21 WIB

Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026: Fondasi Pembangunan Desa yang Akurat dan Berkelanjutan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:44 WIB

Hindari Mobil Belok Mendadak, Pengendara Motor Terjatuh di Alun-alun Kota Kediri

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:36 WIB

3.000 Lebih Dapur MBG Ditutup: Ini Kriteria Bermasalah, Cara Cegah, dan Sanksi Jera yang Diperlukan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:13 WIB

Isi BBM Sambil Nikmati View Gunung di Pemalang Bikin Betah Pembeli Saat Mengantri

Berita Terbaru

SOSBUD

PSHT Sumenep Siapkan Generasi Tangguh dan Berbudi Luhur

Minggu, 7 Jun 2026 - 19:43 WIB