PROBOLINGGO– Pengadaan mobil dinas baru di lingkungan DPRD Kota Probolinggo senilai Rp1,7 miliar pada tahun anggaran 2025 kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski kendaraan tersebut tergolong baru, ditemukan alokasi belanja pemeliharaan yang cukup fantastis untuk tahun berikutnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, tercatat ada empat paket belanja pemeliharaan alat angkutan darat kendaraan dinas bermotor dengan total anggaran mencapai Rp123.933.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Munculnya anggaran pemeliharaan ratusan juta ini memicu pertanyaan terkait efisiensi anggaran. Secara teknis, kendaraan bermotor baru biasanya masih dalam masa garansi pabrik selama tiga tahun ke depan, yang mencakup layanan servis rutin hingga penggantian oli gratis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi mengenai berapa jumlah unit mobil dinas yang dibeli, siapa saja peruntukannya, serta apakah unit baru tersebut sudah termasuk dalam daftar anggaran pemeliharaan tahun 2026, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Probolinggo Teguh Bagus Sudjarwo Selasa (21/4/2026),memilih tidak memberikan jawaban. Hingga berita ini diturunkan, Sekwan terkesan bungkam dan mengabaikan upaya klarifikasi yang dilakukan awak media.
Ketertutupan pihak Sekretariat DPRD ini pun semakin memperkuat desakan publik agar pihak terkait lebih transparan dalam mengelola uang rakyat, guna menghindari potensi tumpang tindih anggaran yang tidak perlu.
Kebijakan ini menuai kritik dari pengamat kebijakan,Feryanto,SH.Secara hukum dan praktik industri otomotif, setiap pengadaan kendaraan baru melalui jalur resmi (ATPM) dipastikan menyertakan garansi dan free maintenance (biaya jasa dan suku cadang tertentu) untuk periode rata-rata 3 tahun atau 50.000 KM.

“Jika unit dibeli pada 2025, maka di tahun 2026 kendaraan tersebut seharusnya masih dalam masa perlindungan penuh dari pabrikan”tegasnya
Munculnya anggaran pemeliharaan hingga ratusan juta rupiah menimbulkan pertanyaan besar: Apa yang dipelihara dengan biaya sebesar itu?.
“Jika anggaran ini tetap dipaksakan cair, terdapat potensi tumpang tindih anggaran (double budgeting) yang mengarah pada kerugian negara.”tandasnya







