Pemalang- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang melaksanakan kegiatan Ikrar Zero Halinar ( Handphone , Pungutan liar,Narkoba) bersamaan dengan pelaksanaan Apel Pagi pada Kamis (23/04) di halaman kantor Rutan setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba, sekaligus menindaklanjuti arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.
Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto bertindak sebagai Pembina Apel pada seluruh jajaran pejabat struktural, pegawai, dan petugas mengikuti kegiatan dengan khidmat serta penuh semangat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karutan menegaskan pentingnya integritas serta konsistensi seluruh petugas dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata seluruh jajaran Rutan Pemalang untuk menolak dan memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta segala bentuk pelanggaran yang mencederai integritas organisasi.” ujar Febri
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, dan menjaga solidaritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta lingkungan kerja yang aman, tertib, bersih, serta mendukung tercapainya sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.( Ragil).







