Pemalang – Jalur Pantura Comal Pemalang kembali memakan korban jiwa,kali ini seorang ibu yang diboncengkan anaknya mengendarai sepeda motor meninggal dunia,setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan dan anaknya selamat, akibat kendaraan yang dinaikinya jatuh di tengah jalan lalu melintas kendaraan truk dari arah barat menuju ke timur dan kecelakaan pun tidak bisa dihindari di jalan raya Ambo wetan, kecamatan ulujami, Pemalang Jawa Tengah.
Beberapa hari sebelumnya tepatnya tanggal 21 April 2026 juga terjadi laka lantas antara Coltdiseel dengan Truk Trailer menyebabkan korban jiwa,
Padahal aturan larangan truk sumbu 3 atau lebih melintas di Jalur Pantura Pemalang–Pekalongan–Batang sudah resmi diberlakukan secara efektif sejak 1 Agustus 2025 tahun kemarin, Pembatasan ini berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi kepadatan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akan tetapi kenyataan di lapangan masih banyak kendaraan yang masuk kategori sumbu 3 sampai hari ini, masih banyak yang melintas di Jalur Pantura antara Pemalang sampai Batang.
Rizal Bawazier, Anggota DPR -RI dari Dapil X Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Pemalang, Pekalongan, Batang dan Pekalongan kota pun merasa geram, dengan masih banyaknya pelanggaran truk sumbu 3 masih melintas di Jalur Pantura tersebut.
Menurut Rizal, aturan pembatasan yang sejatinya sudah diterbitkan Kementerian Perhubungan masih berjalan di tempat karena minimnya penindakan di lapangan.
“Pembatasan ini tidak akan berguna jika tidak ada konsolidasi dan aksi nyata,” tegas Rizal saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, pada Sabtu malam ( 25/4 ).
Rizal menyebut, Kapolres dan Dinas Perhubungan wajib turun tangan langsung melakukan sosialisasi dan razia di titik-titik rawan seperti exit tol Kandeman dan Exit Tol Gandulan Pemalang.
Rizal menilai, meski pemerintah telah memberikan insentif berupa diskon tol 20 persen, para pengusaha truk tetap enggan melaksanakan. *( Ragil)*







