JAKARTA – Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) diperingati setiap tanggal 3 Mei sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers di seluruh dunia. Momentum ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghormati komitmen terhadap kebebasan media, sekaligus refleksi bagi insan pers dalam menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Peringatan ini juga menjadi bentuk penghormatan kepada para jurnalis yang telah gugur dalam menjalankan tugasnya serta mereka yang terus berjuang menyuarakan kebenaran melalui karya jurnalistik.
Menariknya, tanggal 3 Mei juga bertepatan dengan hari lahir Moh Hosen, Pimpinan HOSNEWS Media Nasional Indonesia yang lahir pada 3 Mei 1986. Hal ini menjadikan momen peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia semakin bermakna bagi insan pers di lingkungan HOSNEWS dan sejumlah kalangan yang peduli terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pimpinan HOSNEWS di bawah naungan PT Media Hosnews Indonesia tersebut mengajak seluruh insan pers untuk terus bersatu dalam mengamalkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai pedoman dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, akurat, dan berimbang.
“Selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Semoga insan pers selalu dalam lindungan dan terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan. Salam satu pena SAKTI (Satu Kata Satu Hati) dalam menegakkan kebenaran dan keadilan,” ujar Hosen, Minggu (3/05/2026).
Ia juga menekankan pentingnya kekompakan dan koordinasi antarinsan pers untuk menjaga keselamatan dalam menjalankan tugas di lapangan. Menurutnya, konflik maupun intimidasi terhadap jurnalis kerap terjadi akibat lemahnya solidaritas di kalangan media itu sendiri.
Selain itu, ia menegaskan bahwa dalam peliputan berita, jurnalis tidak hanya berpedoman pada unsur 5W+1H, tetapi juga perlu menambahkan aspek keamanan (security) demi keselamatan kerja di lapangan.
“Dalam praktiknya bukan hanya 5W+1H, tetapi juga harus memperhatikan keamanan jurnalis. Jadi lengkapnya 5W+1H+Security,” tegasnya.
Hari Kebebasan Pers Sedunia sendiri diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993, berdasarkan rekomendasi Konferensi Umum UNESCO tahun 1991 yang merujuk pada Deklarasi Windhoek sebagai tonggak penting kebebasan pers dunia.
Momentum ini diharapkan menjadi penguat komitmen seluruh insan pers dalam menjaga independensi, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik di era keterbukaan informasi.







