PAMEKASAN – Gelombang penolakan terhadap rencana pemberlakuan Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan III secara nasional kembali menggema dari Pulau Madura. Para pengusaha rokok lokal kompak menyuarakan kekhawatiran mereka atas kebijakan yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan industri rokok daerah yang selama ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, para pelaku industri hasil tembakau menyampaikan sikap tegas mereka di hadapan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Mereka menilai kebijakan SKM Golongan III sejatinya lahir untuk memberikan ruang perlindungan bagi industri rokok Madura, bukan untuk diterapkan secara nasional.
Suasana forum berlangsung serius. Para pengusaha menilai apabila kebijakan tersebut diberlakukan di seluruh Indonesia, maka perusahaan-perusahaan besar di luar Madura justru akan menjadi pihak yang paling diuntungkan. Sementara industri rokok lokal yang selama ini berjuang di tengah berbagai keterbatasan justru terancam semakin terpinggirkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
CEO Bawang Mas Grup, H. Khairul Umam atau yang akrab disapa Haji Her, menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan para pengusaha rokok Madura bukan untuk mencari keistimewaan berlebihan, melainkan memperjuangkan keadilan agar industri lokal tetap mampu bertahan di tengah persaingan yang semakin ketat.
Menurutnya, kajian yang selama ini disusun bersama para pelaku industri rokok Madura bertujuan agar wilayah Madura memperoleh perlakuan khusus sesuai karakteristik industrinya yang berbeda dengan pabrik-pabrik besar di daerah lain.
“Kajian yang kami susun sejak awal bukan untuk meminta SKM Golongan III berlaku secara nasional. Jika diterapkan di seluruh Indonesia, maka yang paling banyak menikmati keuntungan adalah perusahaan-perusahaan besar di luar Madura. Sementara industri rokok Madura tidak akan mendapatkan manfaat yang signifikan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pabrik rokok di Madura masih menggunakan pola produksi semi-manual yang menyerap banyak tenaga kerja. Sekitar 70 persen proses produksi memang telah menggunakan mesin, namun tahap pengemasan masih dikerjakan secara manual oleh para pekerja lokal.
Kondisi inilah yang membuat industri rokok Madura memiliki karakter berbeda dibandingkan pabrik-pabrik besar yang telah sepenuhnya mengandalkan teknologi modern dan modal besar.
Apabila kebijakan diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi daerah, para pengusaha khawatir produk rokok Madura akan semakin sulit bersaing di pasaran.
“Kami khawatir penjualan akan menurun. Kalau industri lokal melemah, bukan hanya pengusaha yang terdampak, tetapi juga ribuan pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor ini. Bahkan peredaran rokok polos bisa semakin meningkat,” ungkapnya.
Kekhawatiran tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, menyatakan siap memfasilitasi aspirasi para pelaku industri rokok Madura dengan membentuk tim perumus khusus bersama para pengusaha.
Tim tersebut nantinya akan menyusun rekomendasi dan kajian komprehensif yang akan dibawa langsung kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Menurut Bupati, industri hasil tembakau selama ini telah menjadi salah satu sektor penting yang menggerakkan roda ekonomi masyarakat Madura. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan industri tersebut harus mempertimbangkan dampaknya terhadap tenaga kerja, pelaku usaha, dan masyarakat secara luas.
Bagi para pengusaha rokok Madura, perjuangan ini bukan semata persoalan bisnis. Di balik setiap batang rokok yang diproduksi, terdapat ribuan keluarga yang menggantungkan harapan hidupnya pada keberlangsungan industri lokal.
Kini, mereka berharap suara dari Pulau Garam tidak hanya didengar, tetapi juga menjadi pertimbangan serius dalam penyusunan kebijakan nasional, agar industri rokok Madura tetap mampu bertahan, berkembang, dan menjadi penopang ekonomi masyarakat di tengah tantangan yang terus berubah.
Di tengah derasnya arus persaingan industri nasional, suara para pengusaha rokok Madura sejatinya bukan sekadar penolakan terhadap sebuah kebijakan. Lebih dari itu, mereka sedang memperjuangkan keberlangsungan industri lokal yang selama puluhan tahun menjadi sandaran ekonomi ribuan keluarga di Pulau Garam.
Pemerintah pusat tentu memiliki kewenangan menyusun regulasi, namun keadilan dalam kebijakan harus mampu melihat perbedaan karakteristik setiap daerah. Sebab, keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari besarnya investasi dan penerimaan negara, tetapi juga dari kemampuan menjaga pelaku usaha kecil dan menengah agar tetap hidup, tumbuh, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Madura hari ini tidak sedang meminta keistimewaan, melainkan berharap agar suaranya didengar dalam semangat pemerataan dan keadilan ekonomi.
Penulis : Red









