SUMENEP, Sabtu, 6/6/2026 – Di era banjir informasi digital yang bergerak begitu cepat dan sering kali tanpa verifikasi, sebuah kabar dapat menyebar luas hanya dalam hitungan detik, meski kebenarannya belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.
Fenomena ini membuat masyarakat dituntut untuk semakin bijak, kritis, dan selektif dalam menyaring setiap informasi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan layanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep menegaskan kembali pentingnya penggunaan kanal resmi dalam menyampaikan setiap keluhan maupun aspirasi masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman akibat informasi yang tidak utuh atau tidak terverifikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Instalasi Peduli Pelanggan (IPP), RSUD Sumenep menyediakan layanan pengaduan dan informasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui nomor 0853-3610-2800, yang aktif 24 jam penuh setiap hari dan dapat digunakan secara gratis.
Layanan ini hadir sebagai jalur resmi dan terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun pertanyaan terkait pelayanan kesehatan, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diterima dan diproses oleh petugas yang berkompeten sesuai standar pelayanan, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan.
Lebih dari sekadar sarana pengaduan, IPP juga menjadi simbol keterbukaan informasi serta upaya memperkuat komunikasi dua arah antara rumah sakit dan masyarakat, agar setiap suara pasien dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.
RSUD Sumenep juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, serta selalu melakukan klarifikasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan suatu kabar.
Di tengah derasnya arus digital saat ini, kehati-hatian dalam menerima informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam kesalahpahaman yang dapat merugikan banyak pihak.
Dengan hadirnya layanan pengaduan 24 jam ini, RSUD Sumenep berharap tercipta ruang komunikasi yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan yang diberikan.
Penulis : Red








