SUMENEP, Sabtu 6/6/2026 – Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tidak terverifikasi dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan yang adil, terbuka, dan tanpa diskriminasi terhadap seluruh pasien.
Direktur RSUD Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes menegaskan bahwa rumah sakit tidak pernah dan tidak akan membedakan pelayanan berdasarkan latar belakang pasien, baik status sosial, ekonomi, maupun faktor lainnya. Semua pasien, tanpa kecuali, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional.
“Prinsip kami jelas, tidak ada pembedaan dalam pelayanan. Semua pasien adalah prioritas. Yang kami kedepankan adalah keselamatan dan kualitas layanan,” tegas pejabat ahli sedekah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini sekaligus menepis berbagai persepsi keliru yang dapat muncul akibat informasi yang tidak utuh di ruang publik. Manajemen rumah sakit menekankan bahwa setiap pelayanan yang diberikan selalu mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip keadilan layanan kesehatan.
Untuk memperkuat transparansi dan komunikasi dengan masyarakat, RSUD Sumenep juga mengoptimalkan layanan pengaduan melalui Instalasi Peduli Pelanggan (IPP). Layanan ini dapat diakses selama 24 jam melalui nomor 0853-3610-2800, sebagai jalur resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun pertanyaan terkait layanan kesehatan.
Pihak rumah sakit menyebutkan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional oleh petugas yang berwenang, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
Lebih jauh, IPP tidak hanya berfungsi sebagai saluran pengaduan, tetapi juga menjadi simbol keterbukaan informasi dan komitmen RSUD Sumenep dalam membangun kepercayaan publik di sektor pelayanan kesehatan.
Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, RSUD Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi, serta melakukan klarifikasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai maupun menyebarkan suatu kabar.
Dengan komitmen pelayanan tanpa diskriminasi serta penguatan layanan komunikasi publik ini, RSUD Sumenep berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menjaga kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis : Red









