Jarak Ratusan Meter Tetap Tersingkir, Jalur Domisili PPDB SMA Negeri Dinilai Hanya Formalitas

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Harapan banyak orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah terdekat kembali diuji. Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Jawa Timur memunculkan tanda tanya besar setelah sejumlah calon siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah tujuan justru gagal diterima melalui jalur domisili.

Salah satunya dialami “Bunga” (nama samaran), calon siswi asal Jalan Citarum, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Rumahnya hanya berjarak ratusan meter dari sekolah yang dituju. Namun kedekatan tersebut ternyata tidak cukup untuk membawanya lolos seleksi.

Kisah ini memantik pertanyaan di kalangan masyarakat. Jika siswa yang tinggal di sekitar sekolah masih harus tersingkir, lalu apa makna jalur domisili yang selama ini disebut sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi sebagian wali murid, kebijakan tersebut dianggap menimbulkan kebingungan. Sebab dalam praktiknya, kedekatan tempat tinggal bukan lagi faktor utama. Seleksi tetap ditentukan oleh nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), sehingga persaingan akademik menjadi penentu utama diterima atau tidaknya peserta didik.

Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Probolinggo, Sri Utami, membenarkan bahwa jalur domisili saat ini tidak lagi murni berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

“Ada tiga jalur utama dalam PPDB, yaitu Domisili, Afirmasi, dan Jalur Nilai Rapor. Untuk jalur domisili sekarang tidak murni berdasarkan jarak karena masih disaring menggunakan nilai TKA,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Pernyataan itu sekaligus menjelaskan mengapa siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah tetap bisa kalah bersaing dengan peserta lain yang memiliki nilai akademik lebih tinggi.

Di sisi lain, kondisi tersebut memunculkan perdebatan baru. Banyak orang tua menilai semangat awal zonasi yang bertujuan mendekatkan layanan pendidikan kepada masyarakat sekitar sekolah menjadi kabur ketika faktor akademik tetap menjadi penentu utama.

“Kalau akhirnya yang menentukan tetap nilai, lalu di mana letak keistimewaan jalur domisili?” menjadi pertanyaan yang kerap muncul di tengah keluhan para wali murid.
Sri Utami menegaskan bahwa mekanisme seleksi tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dijalankan secara terpusat.

“Seluruh sistem berjalan berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sekolah hanya menginput data, sementara cabang dinas menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menghapus kekecewaan masyarakat. Keluhan terus bermunculan dari orang tua yang berharap anak-anak mereka memperoleh kesempatan lebih besar untuk bersekolah di lingkungan terdekat.

Perdebatan mengenai jalur domisili pun diperkirakan masih akan berlanjut. Bagi sebagian warga, kedekatan rumah dengan sekolah bukan hanya persoalan jarak tempuh, melainkan bagian dari hak memperoleh akses pendidikan yang adil, mudah dijangkau, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Empat Trofi Nasional untuk Sumenep, Bukti Keseriusan Bangun Generasi Bebas Stunting
Bukan Sekadar Kumpul Rutin, DWP BKPSDM Probolinggo Sulap Limbah Jadi Berkah, Rintis Tabungan Emas, dan Perkuat Kepedulian Sosial
Pantau Harga Pangan Setiap Hari, DKPP Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Komoditas Tetap Aman
Martabat Wartawan Terusik, 14 Organisasi Pers Sampang Bersatu Desak Klarifikasi Prabowo
Harga Tembakau Tak Boleh Dipermainkan! Bupati Sumenep Pastikan Pembelian Wajib Sesuai Titik Impas, Perusahaan Nakal Siap Ditindak
Cetak Generasi Sehat dan Berkarakter, 178 Siswa SD/MI Ikuti Pelatihan Dokter Cilik di Probolinggo
Rapat KKKS Pasongsongan Sumenep Bahas Penguatan Kepemimpinan Sekolah dan Persiapan HUT RI ke-81
Dari Jeruji Ke Kolam Ikan,Warga Binaan Rutan Pemalang Serius Belajar Budidaya Ikan Lele

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:23 WIB

Empat Trofi Nasional untuk Sumenep, Bukti Keseriusan Bangun Generasi Bebas Stunting

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bukan Sekadar Kumpul Rutin, DWP BKPSDM Probolinggo Sulap Limbah Jadi Berkah, Rintis Tabungan Emas, dan Perkuat Kepedulian Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:36 WIB

Pantau Harga Pangan Setiap Hari, DKPP Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Komoditas Tetap Aman

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:29 WIB

Martabat Wartawan Terusik, 14 Organisasi Pers Sampang Bersatu Desak Klarifikasi Prabowo

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:35 WIB

Harga Tembakau Tak Boleh Dipermainkan! Bupati Sumenep Pastikan Pembelian Wajib Sesuai Titik Impas, Perusahaan Nakal Siap Ditindak

Berita Terbaru