Pemalang – Menjelang berakhirnya masa pengabdian sejumlah kepala desa, Pemerintah Kecamatan Randudongkal tancap gas melakukan monitoring dan evaluasi (monev) menyeluruh.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada permasalahan administratif yang ditinggalkan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Randudongkal Agus Mulyadi, memimpin langsung tim monitoring secara maraton, diantaranya melakukan monitoring pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) di 4 Desa, yaitu Desa Kalimas, Mangli, Gembyang dan Penusupan pada hari pertama dan kedua pemeriksaan tanggal 17 dan 18 Juni 2026.
Untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan lancar,Camat Agus Mulyadi, menugaskan tim kecamatan guna mrndampingi pemeriksaan AMJ di 4 desa tersebut.
“Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) telah disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Agus,pada Kamis ( 18/6 ).
Dalam kunjungannya, Camat Agus Mulyadi menegaskan bahwa monev bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan langkah preventif.
“Akhir masa jabatan bukanlah garis finis yang membuat euforia, melainkan titik krusial di mana seluruh aset dan pelaporan keuangan desa harus dipertanggungjawabkan, Kami ingin memastikan transisi kepemimpinan ini berjalan mulus, bersih, dan akuntabel tanpa menyisakan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Apresiasi Kinerja dan Transparansi Anggaran
Pihak Kecamatan Randudongkal ,menyoroti pentingnya kelengkapan dokumen seperti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Tim dari kecamatan memeriksa secara teliti bukti fisik pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Sejumlah kepala desa menyambut positif langkah proaktif pihak kecamatan ini, salah satunya Jumali Pj Kades Mejagong, Menurutnya evaluasi ini sangat membantu pemerintah desa dalam merapikan kembali arsip dan tata kelola administrasi.
“Kami sangat terbantu. Bimbingan dari Bapak Camat dan jajaran memastikan langkah kami dalam menutup tahun anggaran dan masa jabatan ini sudah sesuai dengan prosedur. Segala masukan dan perbaikan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Jumali
Fokus Kelancaran Pelayanan Publik
Selain administrasi pelaporan, Camat Agus Mulyadi juga memantau langsung sarana dan fasilitas pelayanan publik di tingkat desa.
Ia menginstruksikan agar seluruh perangkat desa tetap bekerja maksimal melayani warga, meskipun status kepala desa bersangkutan telah memasuki masa purna tugas.
Dengan adanya monitoring ini, Pemerintah Kecamatan Randudongkal,optimis desa-desa yang akan mengalami pergantian kepemimpinan atau perpanjangan masa jabatan tetap berada dalam kondisi kondusif. Tertibnya administrasi ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi penjabat (Pj) kepala desa atau kepala desa terpilih selanjutnya.*( Ragil)*
Penulis : Ragil








