SUMENEP – Panitia MADURA POP TALENT 2026 yang digelar Disbudporapar Sumenep bersama MINK PRODUCTION resmi merilis Panduan Teknis Peserta sebagai acuan pelaksanaan kegiatan penjaringan bakat di bidang seni olah vokal tersebut.
Ajang bertajuk Madura Pop Talent 2026 – Penjaringan Bakat Madura Open ini akan diawali dengan Technical Meeting pada 25 Juni 2026 yang bertempat di SATOE ROCK STEAK CAFE, Lingkar Timur, sebelah barat Terminal Arya Wiraraja, mulai pukul 13.00 WIB. Agenda kegiatan meliputi penjelasan teknis lomba serta pengambilan nomor undi peserta.
Dalam pengantarnya, panitia menyampaikan bahwa MADURA POP TALENT 2026 bukan hanya sekadar kompetisi, tetapi juga menjadi wadah apresiasi dan ruang pengembangan bakat bagi peserta di bidang seni vokal. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman tampil, melatih mental panggung, serta meningkatkan rasa percaya diri peserta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peserta yang diperbolehkan mengikuti lomba merupakan warga Madura dengan ketentuan minimal jenjang SMP/sederajat dan maksimal usia 25 tahun. Pendaftaran peserta tidak dipungut biaya dan ditutup pada 25 Juni 2026 pukul 24.00 WIB.
Dalam ketentuan teknis, setiap peserta diwajibkan membawakan dua lagu, terdiri dari satu lagu wajib dan satu lagu pilihan. Lagu wajib yang disediakan antara lain Orang Biasa, Bintang Malamku, dan Kau Mendua, yang merupakan ciptaan Achmad Fauzi dengan referensi YT AF Records Official.
Sementara untuk lagu pilihan, peserta diperbolehkan memilih lagu Pop Indonesia maupun mancanegara, dengan ketentuan tidak mengandung unsur SARA, pornografi, atau ujaran kebencian. Peserta juga diwajibkan mengirimkan file musik pengiring (minus one) dalam format audio kepada panitia, bukan dalam bentuk tautan video.
Panitia juga menegaskan bahwa minus one lagu wajib akan disediakan dalam dua versi nada, yakni pria dan wanita, yang akan dibagikan melalui grup WhatsApp peserta sebelum pelaksanaan Technical Meeting.
Selain itu, peserta diwajibkan mengikuti sistem penilaian yang mencakup beberapa aspek, di antaranya teknik vokal, intonasi, penguasaan lirik, penghayatan, serta penampilan panggung dengan bobot penilaian total 100 persen.
Dewan juri yang terdiri dari tiga orang akan memberikan penilaian sekaligus catatan evaluasi bagi peserta. Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Dalam pelaksanaannya, panitia juga menetapkan sistem Juara Favorit yang ditentukan berdasarkan akumulasi poin polling dari pembelanjaan UMKM di lokasi acara. Setiap transaksi kelipatan Rp5.000 akan dikonversi menjadi satu poin polling yang berlaku sejak Technical Meeting hingga babak final.
Panitia mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti informasi resmi melalui grup WhatsApp yang telah disediakan, serta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan demi kelancaran jalannya kompetisi.
Dengan dirilisnya panduan teknis ini, MADURA POP TALENT 2026 diharapkan dapat berjalan tertib, profesional, serta menjadi ajang lahirnya talenta-talenta muda Madura di bidang seni musik dan olah vokal.







