Pemalang- Sebagai garda terdepan dalam kesejahteraan keluarga, Tim Penggerak PKK terus menunjukkan komitmennya di dunia pendidikan. Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang dokter Noor Faizah Maenofie M.Kes, memimpin langsung acara Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Pendidikan Satu Tahun Pra Sekolah Dasar (PAUD) pada, Kamis ( 25/6 ).
Langkah ini sejalan dengan komitmen nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memastikan kesiapan mental, emosional, dan motorik anak sebelum melangkah ke jenjang Sekolah Dasar.
Dalam sambutannya di hadapan para kader PKK, pendidik, dan perwakilan orang tua, dokter Nofie panggilan akrab ketua TP PKK Kabupaten Pemalang menegaskan, bahwa pendidikan prasekolah bukan sekadar formalitas tambahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya mengibaratkannya sebagai fondasi pembangunan sebuah rumah,Jika fondasinya kokoh, maka bangunan di atasnya akan tahan terhadap berbagai tantangan akademik di masa depan.
“Wajib belajar satu tahun prasekolah ini adalah wujud nyata negara dan daerah dalam menjamin hak tumbuh kembang anak secara optimal. Kita tidak ingin ada anak yang canggung atau tertinggal saat masuk SD,” tutur dokter Nofie
Ia menambahkan,Fase prasekolah merupakan pembentukan karakter, rasa percaya diri, dan keterampilan sosial pada anak
“Pada fase inilah pembentukan karakter,rasa percaya diri ketrampilan terbentuk tentunya dengan cara yang menyenangkan terhadap anak,” ujar ketua TP PKK dengan penuh semangat.
Acara advokasi ini dikemas secara interaktif, di mana dokter Nofie juga menyoroti pentingnya sinergi antara lingkungan sekolah dan keluarga.
Menurutnya, pola asuh di rumah harus sejalan dengan stimulasi pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, para kader PKK di tingkat kecamatan hingga kelurahan atau desa didorong untuk menjadi motor penggerak dan penyuluh *Ayo Sekolah* di lingkungan masing-masing.
Sosialisasi ini juga membahas langkah-langkah strategis untuk memperluas akses layanan PAUD yang berkualitas, terutama di wilayah pelosok atau desa. TP PKK akan menggandeng Dinas Pendidikan setempat untuk memfasilitasi peningkatan kualifikasi tenaga pendidik dan memastikan fasilitas belajar ramah anak.
Kehadiran program Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD ini diharapkan mampu menghapus stigma bahwa pendidikan usia dini memberatkan orang tua. Sebaliknya, program ini dipandang sebagai bentuk investasi jangka panjang Pemerintah Daerah untuk mencetak generasi penerus yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia.
Dengan dukungan penuh dari TP PKK, kebijakan ini diyakini akan lebih cepat tersosialisasi hingga ke akar rumput, memastikan tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikan prasekolahnya.*( Ragil)*








