Dari Daerah ke Pusat: Lima Tuntutan Mahasiswa dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Dijawab

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Adi Suparto

Dari kota-kota di luar pusat kekuasaan, gema lima tuntutan mahasiswa membawa makna yang lebih luas. Ia bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga soal keterdengaran. Apakah suara dari daerah benar-benar sampai ke pusat, atau hanya berhenti sebagai gema yang memudar?

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Tuntutan yang sama muncul di berbagai wilayah, dengan narasi yang serupa. Ini menunjukkan bahwa persoalan yang dirasakan bukan bersifat lokal, melainkan struktural.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun justru di situlah muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah negara merespons secara merata, atau hanya peka terhadap tekanan di pusat?

Dalam banyak kasus, daerah sering kali berada dalam posisi menunggu. Menunggu keputusan, menunggu perhatian, dan menunggu keadilan distribusi kebijakan. Ketika tuntutan yang sama muncul di pusat dan daerah, tetapi respons terasa tidak seimbang, maka yang dipertanyakan bukan hanya kebijakan; melainkan kehadiran negara itu sendiri.

Lima tuntutan mahasiswa hari ini mencerminkan akumulasi kegelisahan tersebut. Ia bukan sekadar kritik, tetapi cermin dari pengalaman yang dirasakan lintas wilayah. Ketika cermin ini dihadapkan ke negara, yang diharapkan bukan sekadar jawaban formal, tetapi tindakan yang menunjukkan bahwa setiap wilayah diperlakukan setara.

Masalahnya, respons yang muncul sering kali belum menjangkau inti persoalan. Pernyataan ada, klarifikasi disampaikan, tetapi substansi tidak berubah. Di titik ini, muncul kesan bahwa suara dari daerah didengar, namun belum dianggap cukup penting untuk mengubah arah kebijakan.

Inilah yang menjadi persoalan utama.

Sebab negara, dalam pengertian yang paling dasar, tidak hanya diukur dari kekuatan pusatnya, tetapi dari kemampuannya menjangkau pinggiran. Ketika suara dari daerah tidak direspons secara setara, maka yang terbangun adalah jarak; dan jarak itu berpotensi melebar.

 

Sejarah menunjukkan bahwa pengabaian terhadap daerah tidak pernah berakhir tanpa konsekuensi. Ia bisa berubah menjadi ketidakpercayaan, bahkan keterasingan politik.

 

Hari ini, kita belum berada di titik itu. Tetapi gejalanya mulai terbaca: tuntutan yang berulang, respons yang tidak berubah, dan publik yang semakin peka terhadap ketimpangan.

 

Negara tentu memiliki pilihan. Memastikan bahwa setiap suara, dari pusat hingga daerah, memiliki bobot yang sama. Atau membiarkan ketimpangan respons ini terus berlangsung.

Karena pada akhirnya, yang diuji bukan hanya kemampuan negara untuk mendengar, tetapi kesediaannya untuk hadir secara adil.

Dan dari sanalah pertanyaan itu muncul, sederhana namun mendasar: apakah negara benar-benar hadir untuk semua, atau hanya untuk sebagian?

Penulis : Red

Berita Terkait

Darurat Kekeringan, BPBD Pemalang Salurkan Ribuan Liter Air
Menghidupkan Semangat Kepedulian di Bulan Suro, Praneda Care Foundation Salurkan Bantuan ke Pesantren Nurul Ikhlas Nizamuddin
Cegah Maladministrasi, Kanwil Ditjenpas DK Jakarta dan Ombudsman Jakarta Raya Satukan Langkah
Nestapa Sang Ikon Ibu Kota, Kala Ondel-Ondel Betawi Mengais Rezeki Hingga ke Pemalang
Merawat Tradisi Menolak Bala, Mengintip Ruwatan Desa Glandang Bantarbolang Pemalang
Ngaji Gayeng Paguyuban ABC Peringati Tahun Baru Islam Bersama Ustadzah Nuzul Asroriyah
Porsadin III Kota Kediri Resmi Dibuka, Momentum Strategis Bentuk Karakter Luhur Santri ​
Cegah Kasus Gagal Bayar, Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Desak Pengesahan RUU Perkoperasian

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:49 WIB

Dari Daerah ke Pusat: Lima Tuntutan Mahasiswa dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Dijawab

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:26 WIB

Darurat Kekeringan, BPBD Pemalang Salurkan Ribuan Liter Air

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:56 WIB

Menghidupkan Semangat Kepedulian di Bulan Suro, Praneda Care Foundation Salurkan Bantuan ke Pesantren Nurul Ikhlas Nizamuddin

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:10 WIB

Cegah Maladministrasi, Kanwil Ditjenpas DK Jakarta dan Ombudsman Jakarta Raya Satukan Langkah

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:05 WIB

Nestapa Sang Ikon Ibu Kota, Kala Ondel-Ondel Betawi Mengais Rezeki Hingga ke Pemalang

Berita Terbaru