SUMENEP – Di saat banyak generasi muda mulai meninggalkan bahasa daerah, SDN Panaongan III, Kecamatan Pasongsongan, justru tampil sebagai pelopor gerakan pelestarian Bahasa dan Budaya Madura.
Sekolah yang dipimpin Agus Sugianto, S.Pd., kepala sekolah yang dikenal dengan ciri khas blangkon dan berbagai inovasi pendidikannya, resmi meluncurkan Program DUOMAMA, sebuah gerakan budaya yang menghidupkan kembali identitas Madura melalui dunia pendidikan.
DUOMAMA merupakan akronim dari MALESMAMA (Mari Lestarikan Macapat Madura) dan MALESSAMA (Mari Lestarikan Bahasa Madura). Program ini menjadi penyempurnaan dari inovasi yang telah lebih dulu dijalankan, yakni MALESMAMA dan ABANGSAMAD (Aku Bangga Berbahasa Madura), dengan konsep yang lebih terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui MALESMAMA, para siswa diajak mengenal, memahami, sekaligus melantunkan tembang-tembang Macapat Madura yang sarat nilai moral, religius, etika, dan filosofi kehidupan masyarakat Madura.
Sementara MALESSAMA membiasakan siswa menggunakan Bahasa Madura yang santun dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari pengumuman sekolah, komunikasi antarsiswa, percakapan dengan guru, hingga berbagai kegiatan pembiasaan lainnya.
Kepala SDN Panaongan III, Agus Sugianto, menegaskan bahwa bahasa daerah tidak boleh berhenti sebagai materi pelajaran semata, melainkan harus menjadi budaya yang hidup di lingkungan sekolah.
“Bahasa Madura bukan sekadar alat komunikasi, tetapi identitas, jati diri, sekaligus warisan budaya yang wajib kita jaga. Jika anak-anak tidak dibiasakan menggunakannya sejak dini, bukan tidak mungkin suatu saat mereka hanya mengenalnya sebagai cerita masa lalu.
Karena itu, DUOMAMA kami hadirkan sebagai gerakan bersama untuk membumikan bahasa dan budaya Madura dalam kehidupan sehari-hari peserta didik,” tegasnya.
Program ini bertujuan menumbuhkan rasa bangga siswa terhadap bahasa dan budaya daerahnya sendiri. Melalui pembiasaan yang dilakukan secara konsisten, diharapkan Bahasa Madura tidak lagi terasa asing, melainkan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sehingga lahir generasi yang mencintai, menjaga, dan mewariskan budaya Madura kepada generasi berikutnya.
DUOMAMA juga menjadi implementasi nyata Peraturan Bupati Sumenep Nomor 55 Tahun 2025 tentang Mata Pelajaran Bahasa Madura sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah. Regulasi tersebut mendorong sekolah membangun ekosistem budaya Madura melalui penggunaan Bahasa Madura dalam aktivitas sekolah, lagu daerah, slogan, hingga penamaan ruangan dengan bahasa daerah.
Semangat itu telah diwujudkan SDN Panaongan III jauh sebelum pelestarian budaya menjadi perhatian luas. Berbagai inovasi berbasis budaya lokal telah diterapkan sebagai bagian dari pendidikan karakter. Kini, kehadiran DUOMAMA semakin mengukuhkan sekolah tersebut sebagai salah satu pelopor pelestarian Bahasa dan Budaya Madura di Kecamatan Pasongsongan.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital, DUOMAMA menjadi bukti bahwa sekolah bukan hanya tempat mencetak prestasi akademik, tetapi juga benteng terakhir menjaga identitas budaya bangsa.
Bagi SDN Panaongan III, melestarikan Bahasa Madura bukan sekadar mempertahankan sebuah bahasa, melainkan menjaga nilai-nilai luhur, tata krama, karakter, dan kearifan lokal yang menjadi ruh masyarakat Madura.
DUOMAMA bukan hanya sebuah program. Ia adalah gerakan kebudayaan, ikhtiar menjaga jati diri, sekaligus pesan bahwa kemajuan zaman tidak boleh menghapus akar budaya. Dari halaman sederhana SDN Panaongan III, semangat menjaga Bahasa dan Budaya Madura kini terus bergema untuk masa depan Madura yang tetap kokoh berakar pada nilai-nilai leluhurnya.
Penulis : Red







