Kendal- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal memfasilitasi Pengadilan Negeri (PN) Kendal dalam melakukan peninjauan ruang sidang daring di lingkungan Lapas Kendal, Jumat (31/7). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan persidangan secara daring bagi warga binaan.
Dalam peninjauan tersebut, jajaran PN Kendal melakukan pengecekan terhadap kondisi ruangan serta fasilitas pendukung persidangan daring, termasuk perangkat dan sarana komunikasi. Lapas Kendal memastikan fasilitas yang tersedia dapat menunjang proses persidangan agar berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kendal, Rubyanto menyampaikan bahwa Lapas Kendal siap mendukung pelaksanaan persidangan daring.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami siap memfasilitasi pelaksanaan persidangan secara daring dengan memastikan ruangan dan perangkat pendukung dalam kondisi siap digunakan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kendal dalam mendukung kelancaran proses hukum bagi warga binaan,” ujar Rubyanto.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Lapas Kendal dan PN Kendal dalam mendukung proses penegakan hukum. Dengan kesiapan fasilitas dan koordinasi yang baik, pelaksanaan persidangan secara daring diharapkan dapat berjalan efektif, efisien, serta tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.( Ragil).







