SUMENEP, Detikzone.id –– Informasi terkait pembebasan pajak daerah tahun 2026 dibahas terbuka dalam dialog interaktif yang digelar Satlantas Polresta Sumenep bersama Bapenda Sumenep di RRI Sumenep, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut menjadi ruang penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai kebijakan pembebasan pajak daerah sekaligus pembahasan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dialog tersebut melibatkan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelayanan kendaraan bermotor. Hadir Kepala Bapenda Sumenep, Kepala UPT PPD Sumenep, Jasa Raharja Sumenep serta anggota Regident Satlantas Polresta Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan informasi secara bersama kepada masyarakat. Dengan dialog melalui radio, informasi mengenai kebijakan pembebasan pajak diharapkan dapat diterima masyarakat secara lebih luas.
Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan dialog interaktif tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan kendaraan bermotor, termasuk pembebasan pajak daerah tahun 2026.
Menurutnya, komunikasi melalui ruang publik seperti RRI menjadi salah satu cara untuk mendekatkan informasi pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai kebijakan yang sedang berjalan. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui informasinya, tetapi tidak memahami ketentuan dan proses pelayanannya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Satlantas, Bapenda, UPT PPD dan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat.
Pihaknya berharap dialog tersebut dapat membantu masyarakat memahami kebijakan pembebasan pajak daerah tahun 2026 serta memperoleh informasi yang tepat dari instansi terkait.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan informasi ini dengan baik. Jika ada hal yang belum dipahami, masyarakat dapat berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga informasi yang diterima benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.
Dialog interaktif tersebut sekaligus menjadi bentuk kolaborasi antara kepolisian dan instansi terkait dalam menyampaikan informasi pelayanan kepada masyarakat.
Bagi masyarakat Sumenep, informasi mengenai pembebasan pajak daerah menjadi penting karena berkaitan dengan pelayanan dan administrasi kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Sumenep bersama Bapenda, UPT PPD dan Jasa Raharja berupaya memastikan informasi mengenai kebijakan tersebut dapat disampaikan secara lebih terbuka dan mudah dijangkau masyarakat.
Kegiatan dialog interaktif di RRI Sumenep berlangsung aman, tertib dan lancar..
Penulis : Red







