Lombok Tengah Perkuat PPID, Akses Informasi Pemerintah Didorong Semakin Terbuka

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat pelayanan informasi publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi mengenai program, kebijakan, kegiatan, hingga capaian pembangunan daerah.

Penguatan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Ruang Rapat Baperida Lantai 3 Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam, S.H., serta para Ketua PPID perangkat daerah yang dijabat oleh sekretaris dinas maupun badan di lingkungan Pemkab Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik. Pembahasan mencakup kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi, pengelolaan dan dokumentasi, pelaksanaan uji konsekuensi, optimalisasi website perangkat daerah, hingga peningkatan kapasitas pengelola PPID.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., mengatakan penguatan PPID merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbuka dan terpercaya.

Menurutnya, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian utama, yakni pelaksanaan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, pengaktifan dan optimalisasi website perangkat daerah, serta peningkatan kapasitas pengelola informasi melalui bimbingan teknis.

“PPID tidak hanya bekerja ketika ada permohonan informasi, tetapi juga memastikan informasi pemerintah tersedia, dikelola dengan baik, terdokumentasi, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Herdan menjelaskan, hasil evaluasi pengelolaan informasi menunjukkan masih diperlukan peningkatan peran perangkat daerah dalam menyajikan informasi publik. Dari 45 perangkat daerah dan kecamatan yang dipantau, masih terdapat sejumlah website yang belum aktif dan membutuhkan perhatian.

Selain kanal digital, setiap perangkat daerah juga didorong memiliki Daftar Informasi Publik (DIP), melakukan pencatatan informasi secara tertib, serta menerapkan mekanisme pelayanan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam, S.H., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban badan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menyampaikan, keberhasilan PPID tidak hanya bergantung pada petugas pengelola informasi. Komitmen pimpinan perangkat daerah juga menjadi bagian penting dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan secara konsisten.

Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui penyediaan anggaran, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola PPID.

“Penguatan PPID membutuhkan komitmen pimpinan, baik dalam bentuk dukungan anggaran maupun peningkatan kapasitas agar keterbukaan informasi berjalan sesuai amanah undang-undang,” katanya.

Sahnam juga mengingatkan pentingnya pemahaman badan publik terhadap klasifikasi informasi. Informasi yang wajib dibuka harus disampaikan kepada masyarakat, sedangkan informasi tertentu yang masuk kategori dikecualikan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk informasi yang berkaitan dengan proses audit atau pemeriksaan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., mengatakan keterbukaan informasi menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelayanan informasi publik di beberapa perangkat daerah. Karena itu, perangkat daerah didorong mengubah pola kerja, dari sekadar menjawab permintaan informasi menjadi lebih aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, website resmi dan media sosial perangkat daerah harus dimanfaatkan secara optimal. Informasi mengenai program, kegiatan, inovasi, serta capaian kinerja pemerintah perlu dipublikasikan secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan daerah.

“Perangkat daerah harus membiasakan menyajikan informasi tanpa harus menunggu diminta. Apa yang menjadi program dan capaian kinerja pemerintah harus diketahui masyarakat melalui kanal informasi yang tersedia,” tegasnya.

Sekda menambahkan, penguatan keterbukaan informasi tidak akan berjalan optimal tanpa komitmen pimpinan. Dukungan kebijakan, sumber daya, serta pengelolaan PPID yang konsisten diperlukan agar pelayanan informasi publik semakin berkualitas.

Melalui FGD tersebut, Pemkab Lombok Tengah menegaskan komitmennya membangun budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan penguatan PPID, informasi pemerintah diharapkan tidak hanya tersedia ketika masyarakat mengajukan permohonan, tetapi juga hadir secara aktif melalui berbagai kanal informasi yang mudah dijangkau publik.

Berita Terkait

Jaga Sumber Kehidupan, Dinkes Probolinggo Uji Klinis 10 Titik Air HIPPAM Gading
Mantan Anggota Dewan Nuryadi SH Maju Pilkades Kalirandu, Usung Konsep Pembangunan HARMONIS
Respon Kemanusiaan Yakuza Maneges Pacitan di Tengah Ancaman Kekeringan
Kabupaten Bogor “Darurat Integritas”: Setelah Diguncang Kasus Beruntun, BPN Kini Dikabarkan Kena OTT KPK.
Bustami Hazim dan Camat Tambak Jenguk Ibu Melahirkan di RSUD Umar Mas’ud 
BER-NU TANPA BER-PBNU
Belasan Ambulans Baru Terparkir Sebulan di Kantor Dinpermades Pemalang, Publik Pertanyakan Status dan Penggunaannya
Milangkala Ke-6 Putra Pusaka Sri Kencana, Merawat Silat Sunda dan Menjaga Jati Diri Budaya Lokal

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Jaga Sumber Kehidupan, Dinkes Probolinggo Uji Klinis 10 Titik Air HIPPAM Gading

Rabu, 16 September 2026 - 14:31 WIB

Lombok Tengah Perkuat PPID, Akses Informasi Pemerintah Didorong Semakin Terbuka

Rabu, 16 September 2026 - 00:12 WIB

Respon Kemanusiaan Yakuza Maneges Pacitan di Tengah Ancaman Kekeringan

Selasa, 15 September 2026 - 10:16 WIB

Kabupaten Bogor “Darurat Integritas”: Setelah Diguncang Kasus Beruntun, BPN Kini Dikabarkan Kena OTT KPK.

Senin, 14 September 2026 - 19:55 WIB

Bustami Hazim dan Camat Tambak Jenguk Ibu Melahirkan di RSUD Umar Mas’ud 

Berita Terbaru