SUMENEP, detikzone.id – Polresta Sumenep menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menyerahkan pinjam pakai barang bukti berupa kendaraan kepada korban sekaligus pemiliknya, Kamis (29/10/2026).
Penyerahan berlangsung di Mako Polresta Sumenep, Kabupaten Sumenep, sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolresta memimpin langsung kegiatan tersebut dengan didampingi Kasat Reskrim dan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep.
Langkah ini menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus tindak lanjut penanganan perkara yang berjalan, dengan tetap memperhatikan prosedur penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui mekanisme pinjam pakai tersebut, kendaraan yang menjadi barang bukti dapat digunakan kembali oleh pemiliknya sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku, tanpa mengabaikan kepentingan proses hukum.
Polresta Sumenep menegaskan bahwa penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga harus memperhatikan hak-hak masyarakat, khususnya korban tindak pidana.
Pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kapolresta Sumenep menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif. Setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan sesuai prosedur, dengan mengedepankan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Penyerahan pinjam pakai kendaraan tersebut sekaligus mencerminkan upaya Polri dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Penulis : Red







