SUMENEP – Suasana peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep semakin kental dengan nuansa budaya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai non-ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengenakan Baju Adat Keraton Sumenep selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 29–31 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut bukan sekadar untuk memeriahkan peringatan hari jadi daerah, tetapi juga menjadi upaya menumbuhkan kebanggaan terhadap sejarah dan warisan leluhur yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa momentum Hari Jadi harus dimanfaatkan untuk memperkuat kecintaan masyarakat terhadap sejarah, tradisi, dan kebudayaan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Baju Adat Keraton Sumenep bukan hanya pakaian tradisional, melainkan simbol sejarah dan kebesaran budaya yang memiliki nilai penting bagi jati diri masyarakat.
“Kami ingin menumbuhkan kecintaan terhadap budaya daerah sekaligus menjaga warisan leluhur agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang,” kata Achmad Fauzi, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan busana adat di lingkungan pemerintahan diharapkan mampu menciptakan suasana peringatan Hari Jadi yang lebih semarak sekaligus memperkuat kebersamaan dan kebanggaan sebagai bagian dari Kabupaten Sumenep.
“Baju Adat Keraton tidak hanya menjadi simbol kebanggaan terhadap warisan leluhur, tetapi juga bentuk nyata kepedulian dalam menjaga tradisi agar tetap hidup di era apa pun,” ujarnya.
Pelestarian Budaya Melibatkan Semua Kalangan
Ketentuan pemakaian busana adat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton.
Imbauan serupa juga ditujukan kepada pegawai instansi vertikal, pegawai BUMN, serta pegawai, dosen, dan guru pada lembaga pendidikan swasta agar mengenakan Baju Adat Keraton lengkap.
Sementara itu, mahasiswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Sumenep diwajibkan mengenakan Batik Sumenep pada 30–31 Oktober 2026.
Meski demikian, ketentuan pemakaian busana adat tidak berlaku bagi ASN dan non-ASN yang dalam pelaksanaan tugasnya harus mengenakan seragam khusus. Di antaranya, tenaga medis yang sedang melakukan operasi pasien serta petugas keamanan, seperti Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran yang bertugas di lapangan.
Achmad Fauzi menegaskan, pelestarian budaya membutuhkan partisipasi seluruh pihak agar kekayaan tradisi daerah tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.
Ia berharap peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat identitas budaya, menumbuhkan kebanggaan daerah, dan mewariskan nilai-nilai luhur Keraton Sumenep kepada generasi berikutnya.
“Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat identitas budaya, menumbuhkan kebanggaan daerah, dan meneruskan nilai-nilai luhur Keraton Sumenep pada generasi,” pungkasnya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Sumenep mendorong agar perayaan hari jadi tidak hanya terasa dalam rangkaian kegiatan resmi, tetapi juga hadir melalui penggunaan busana adat sebagai wujud kecintaan terhadap budaya lokal.







