MAUMERE– Kepolisian Sektor (Polsek) Koting bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sikka berhasil menangani insiden kebakaran lahan pertanian dan rumpun bambu di Desa Koting A, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka, pada Jumat (30/10/2026).
Kejadian bermula sekitar pukul 12.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA) di area Napung Gelo, Dusun Natar Gete. Api dilaporkan menghanguskan area perkebunan milik dua warga, yakni Krispinus Jhon Robi dan Markus Bogar. Lokasi kejadian berada di titik yang relatif dekat dengan akses jalan utama penghubung Woloara–Koting.
Insiden ini terungkap setelah warga setempat, Albino Siku, menerima informasi dari seorang pengemudi kendaraan yang melintasi kawasan tersebut. Merespons hal itu, Albino segera menuju lokasi untuk melakukan verifikasi, mendokumentasikan situasi melalui rekaman video, dan meneruskannya kepada pihak Polsek Koting pada pukul 15.00 WITA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapospam Koting, Aiptu I Kadek Budianto, memberikan apresiasi atas kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan dini tersebut. Menindaklanjuti informasi yang diterima, Kapolsek Koting segera menginstruksikan Kanit Intel, Kapospam, beserta jajaran anggota untuk melakukan respons cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Segera setelah menerima laporan, kami langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Aiptu I Kadek Budianto.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama petugas Damkar Kabupaten Sikka segera melaksanakan operasi pemadaman untuk mengendalikan kobaran api serta mencegah penyebaran ke area pemukiman atau lahan pertanian lainnya di sekitarnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Berdasarkan keterangan sementara dari sejumlah saksi, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan di area yang berjarak cukup jauh dari jalan utama. Kobaran api kemudian membesar setelah menyulut tumpukan daun bambu kering, sebelum akhirnya merambat ke area perkebunan milik warga.
Menyikapi peristiwa ini, pihak kepolisian mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi memicu kebakaran yang tidak terkendali, berpotensi merusak ekosistem, serta membahayakan keselamatan lingkungan dan harta benda.
Hasil penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber api dan estimasi kerugian material masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
Silvester Moan Nurak







