Lokakarya di Bawean, Kadis PMD Gresik Tekankan Transparansi, Kejari Ingatkan Tata Kelola Desa

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAWEAN, detikzone.id — Pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel menjadi perhatian dalam lokakarya bertema “Sinkronisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Dana Desa untuk Mendukung Program Prioritas Nasional, Daerah dan Desa” yang digelar di Aula KPRI Nusa Indah Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hasan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., Forkopimcam Sangkapura dan Tambak, serta para kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan jajaran aparat desa dari Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak.

Lokakarya ini menjadi forum koordinasi untuk memperkuat pemahaman pemerintah desa mengenai tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa agar sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejari Gresik, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., menyoroti pentingnya pemahaman pemerintah desa mengenai mekanisme penanganan kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan anggaran.

Ia menjelaskan bahwa kesalahan administratif dalam pengelolaan pemerintahan desa dapat ditangani melalui mekanisme pengawasan dan pemeriksaan oleh Inspektorat sesuai kewenangannya.

“Apabila terdapat kesalahan administratif dalam pengelolaan pemerintahan desa, mekanisme pengawasan dan pemeriksaan oleh Inspektorat perlu dikedepankan sesuai kewenangannya. Namun, setiap persoalan harus dilihat berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kesalahan administratif tidak serta-merta merupakan tindak pidana. Namun, apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi, penanganannya tetap dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penjelasan tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah desa agar memahami perbedaan antara kekeliruan administratif yang perlu diperbaiki dan dugaan pelanggaran hukum yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Gresik, Abu Hasan, menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan dini terhadap segala bentuk penyalahgunaan anggaran menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar dalam pengelolaan Dana Desa.

“Tata kelola yang baik adalah kunci pembangunan desa. Kami bersama Kejari hadir di Bawean untuk memastikan pengelolaan Dana Desa tahun 2026 berjalan sesuai regulasi dan mendukung program prioritas,” tegasnya.

Menurutnya, pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah desa diharapkan memahami ketentuan yang berlaku dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan program pembangunan agar terhindar dari penyimpangan.

Melalui lokakarya ini, pemerintah desa di Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak diharapkan semakin memahami tanggung jawab dalam pengelolaan Dana Desa, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Inspektorat, dan aparat penegak hukum.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berintegritas, sehingga Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bawean.

Berita Terkait

Pastikan Ibadah Warga Binaan Lebih Khusyuk, Rutan Pemalang Gandeng Kemenag Ukur Arah Kiblat
Perkuat Mitigasi Bencana Rutan Pemalang Gandeng BPBD Bangun Kesiapsiagaan
Polresta Sumenep Hadir Lewat POLIRAN, Dorong Masyarakat Lebih Terampil dan Mandiri
Sumpah Pemuda ke-98, Kapolresta Sumenep Kobarkan Nasionalisme dan Persatuan di Tubuh Polri
Gerindra–PDIP Mendekat: Pijakan Politik Jokowi yang Semakin Limbung
Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Sumenep Perketat Disiplin Anggota Sejak Pagi
Sanggar Dewitri, MI Nurul Jadid 1 dan Drumband Gita Pamongkas Tampil Memukau di Media Expo 2026 Sumenep
Kapolresta Sumenep Kerahkan Kesiapan Personel, Operasi Patuh Semeru 2026 Kedepankan Pendekatan Humanis

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Lokakarya di Bawean, Kadis PMD Gresik Tekankan Transparansi, Kejari Ingatkan Tata Kelola Desa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Pastikan Ibadah Warga Binaan Lebih Khusyuk, Rutan Pemalang Gandeng Kemenag Ukur Arah Kiblat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Perkuat Mitigasi Bencana Rutan Pemalang Gandeng BPBD Bangun Kesiapsiagaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Polresta Sumenep Hadir Lewat POLIRAN, Dorong Masyarakat Lebih Terampil dan Mandiri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Kapolresta Sumenep Kobarkan Nasionalisme dan Persatuan di Tubuh Polri

Berita Terbaru