Kejari Labusel Gelar Apel dan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan teken Pakta Integritas

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan teken Pakta Integritas

LABUSEL – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Senin (3/2/2025)

Apel pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Dr. Bayu Setyo Pratomo, S.H.,M.H. dan diikuti oleh Kasubagbin, Para Kasi dan Seluruh Pegawai dan Jajaran di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan Apel dan Deklarasi bersama Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dilaksanakan secara serentak oleh seluruh kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Utara berdasarkan surat Kejati Nomor:B-320/L.2/Cr.5/01/2025 perihal Pelaksanaan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas pada seluruh satuan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan Apel di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menyampaikan, untuk menciptakan zona integritas WBK diperlukan kerjasama seluruh pihak di kejaksaan negeri labuhanbatu selatan dan komitmen melakukan perubahan dengan mempedomani 6 cara Perubahan yaitu:

1) Perubahan Bidang Manajemen;
2) Penataan Tata Laksana;
3) Penataan Sistem Manajemen;
4) Penguatan Pengawasan;
5) Penguatan Akuntabilitas Kerja;
6) Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Serta menghimbau agar seluruh pegawai dapat menghindari praktek-praktek korupsi, kolusi, nepotisme dan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik instansi kejaksaan Republik Indonesia khususnya kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Penulis : Dnm

Berita Terkait

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang
Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi
Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik
Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga
Antrean Mengular, SPBU 5483504 Lombok Tengah Tetap Layani Pembelian Pertalite Pakai Botol Plastik
Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Sukses Gelar MANAFERA FUTSAL CUP 2026, Ajang Futsal Pelajar Se-Jateng DIY Berlangsung Meriah
Pelatihan Startup Bisnis di STMIK Tazkia Bogor: Mahasiswa Belajar Bangun Bisnis Digital Langsung dari Nol

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:52 WIB

Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:35 WIB

Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:02 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga

Berita Terbaru