Kejari Labusel Gelar Apel dan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan teken Pakta Integritas

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan teken Pakta Integritas

LABUSEL – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Senin (3/2/2025)

Apel pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Dr. Bayu Setyo Pratomo, S.H.,M.H. dan diikuti oleh Kasubagbin, Para Kasi dan Seluruh Pegawai dan Jajaran di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan Apel dan Deklarasi bersama Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dilaksanakan secara serentak oleh seluruh kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Utara berdasarkan surat Kejati Nomor:B-320/L.2/Cr.5/01/2025 perihal Pelaksanaan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas pada seluruh satuan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan Apel di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menyampaikan, untuk menciptakan zona integritas WBK diperlukan kerjasama seluruh pihak di kejaksaan negeri labuhanbatu selatan dan komitmen melakukan perubahan dengan mempedomani 6 cara Perubahan yaitu:

1) Perubahan Bidang Manajemen;
2) Penataan Tata Laksana;
3) Penataan Sistem Manajemen;
4) Penguatan Pengawasan;
5) Penguatan Akuntabilitas Kerja;
6) Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Serta menghimbau agar seluruh pegawai dapat menghindari praktek-praktek korupsi, kolusi, nepotisme dan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik instansi kejaksaan Republik Indonesia khususnya kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Penulis : Dnm

Berita Terkait

Konser Kemerdekaan Kota Pudak Gresik Berlangsung Meriah, Devanzа Music Bikin Penonton Bergoyang
Deklarasi Yakuza Maneges Ngawi, Bupati Pesan Jaga Integritas: Nek Galak Aja Clutak
Dari Rakyat untuk Indonesia, Rizal Bawazier Kobarkan Semangat Juang 45 di Panggung Estafet Obor Comal 2026
Vibrasi Voice Inside Bars, Unjuk Musik dan Kreativitas Warga Binaan UPT Kanwil Ditjenpas DK Jakarta di Rutan Kelas I Jakarta Pusat
Warisan Administrasi KPU dan Batas Tanggung Jawab Etik dalam Polemik Dokumen Pencalonan
Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Unitomo Dorong Ekonomi Pesisir Kedungpandan lewat Teknologi Hasil Laut
Darurat Sampah di Pulau Mandangin, Pesisir Sampang Perlahan Berubah Jadi Lautan Plastik

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:24 WIB

Konser Kemerdekaan Kota Pudak Gresik Berlangsung Meriah, Devanzа Music Bikin Penonton Bergoyang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Deklarasi Yakuza Maneges Ngawi, Bupati Pesan Jaga Integritas: Nek Galak Aja Clutak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Vibrasi Voice Inside Bars, Unjuk Musik dan Kreativitas Warga Binaan UPT Kanwil Ditjenpas DK Jakarta di Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Warisan Administrasi KPU dan Batas Tanggung Jawab Etik dalam Polemik Dokumen Pencalonan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:11 WIB

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan

Berita Terbaru