Kejari Labusel Gelar Apel dan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan teken Pakta Integritas

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan teken Pakta Integritas

LABUSEL – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Senin (3/2/2025)

Apel pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Dr. Bayu Setyo Pratomo, S.H.,M.H. dan diikuti oleh Kasubagbin, Para Kasi dan Seluruh Pegawai dan Jajaran di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan Apel dan Deklarasi bersama Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dilaksanakan secara serentak oleh seluruh kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Utara berdasarkan surat Kejati Nomor:B-320/L.2/Cr.5/01/2025 perihal Pelaksanaan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas pada seluruh satuan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan Apel di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menyampaikan, untuk menciptakan zona integritas WBK diperlukan kerjasama seluruh pihak di kejaksaan negeri labuhanbatu selatan dan komitmen melakukan perubahan dengan mempedomani 6 cara Perubahan yaitu:

1) Perubahan Bidang Manajemen;
2) Penataan Tata Laksana;
3) Penataan Sistem Manajemen;
4) Penguatan Pengawasan;
5) Penguatan Akuntabilitas Kerja;
6) Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Serta menghimbau agar seluruh pegawai dapat menghindari praktek-praktek korupsi, kolusi, nepotisme dan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik instansi kejaksaan Republik Indonesia khususnya kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Penulis : Dnm

Berita Terkait

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN
Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa
Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak
Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi
Haji Her Pamekasan Buka Cabang Imawa di Bali, Kejutan Dua Hadiah Umrah Bikin Suasana Haru
Tamansari Bersholawat! Parade Istimewa LASQI Kabupaten Bogor, 8 Desa Unjuk Bakat, Qasidah Nurul Hidayah Raih Juara Pertama
Komitmen Sosial Kemanusiaan, Yakuza Maneges S&S Salurkan Air Bersih untuk 300 Warga Nyemoh Timur Semarang
Sinergi Humanis di Jalur Samsat Kraksaan: Saat Ketertiban dan Pajak Dikemas Tanpa Sekat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Haji Her Pamekasan Buka Cabang Imawa di Bali, Kejutan Dua Hadiah Umrah Bikin Suasana Haru

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB