Tak Ada Ampun, Disdik Sumenep Ingin Berhentikan Oknum Guru Cabul SDN Kebunagung II

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep, Akhmad Fairusi.

Foto: Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep, Akhmad Fairusi.

Sumenep, Detikzone.id – Coreng dunia pendidikan, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, ingin berhentikan. oknum guru cabul yang mengajar di SDN Kebunagung II.

“Karena korbannya banyak, kalau kami (Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep-red) menginginkan diberhentikan,” tegas Akhmad Fairusi. Jumat, (17/5).

Sementara saat ini, lanjut Akhmad Fairusi, sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Oknum Guru PNS Cabul itu sudah ‘dikandangkan’ dan tidak lagi mengajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai petunjuk pak Kadis, kita tarik ke Dinas Pendidikan sambil menunggu proses hukum yang dari kepolisian,” lanjutnya.

Oknum Guru PNS Cabul inisial ‘SO’ telah dilaporkan ke Polres Sumenep pada Selasa (14/5/2024) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/111/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tentang dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Terkait kasus ini pun, Kepala SDN Kebunagung ll, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mengatakan bahwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anak buahnya (Oknum Guru PNS inisial SO-red) terhadap siswanya yang masih anak dibawah umur bukti-buktinya kayaknya sudah cukup.

Kepala SDN Kebunagung ll, Kabupaten Sumenep, Raden Achmad Asy’ari memastikan tidak akan mempertahankan anak buahnya itu lantaran telah menodai dunia pendidikan.

“Mengenai Guru itu saya tidak mungkin mempertahankan dia, apalagi kayaknya bukti-buktinya sudah cukup,” ujar Raden Achmad Asy’ari.

Keyakinan tersebut datang setelah dirinya bersama puluhan wali murid dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dipertemukan.

Masyarakat dan orang tua siswa menuntut agar Oknum Guru PNS Cabul inisial ‘SO’ yang telah dilaporkan ke Polres Sumenep terkait dugaan tindak pidana pencabulan agar dipecat.

“Saya tidak punya kekuatan untuk membela dia dengan bukti-bukti yang seperti itu. Saya mau mempertahan dia melalui cara apa,” tukas Kepala SDN Kebunagung ll Raden Achmad Asy’ari.

Penulis : Amin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan
PN Sumenep Jatuhkan Hukuman Terberat bagi Ustaz Zalim
Lantaran Uang Loket, Pegawai Honorer Rumah Sakit di Situbondo Ditangkap Polisi 
KKKS Pasongsongan Sumenep Tegaskan Komitmen Pendidikan Bersih dan Berkualitas dalam Rapat Akhir Tahun
Desak Kejati Ambil Alih, JAR Jatim Minta Kasus Korupsi PEN Sampang Diusut Tuntas hingga Aktor Utama
Mangkir dari Panggilan Kejari, Bupati Sampang Bantah Pernah Dipanggil, Kini Publik Kian Bingung
Simbol Runtuhnya Kewibawaan Aparat Pamekasan: Mobil yang Diduga Milik Bos Rokok Ilegal Marbol Malah Dikawal Polisi
Borok Ustad Cabul Sumenep Akhirnya Berakhir di Balik Jeruji 20 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:48 WIB

Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:14 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Hukuman Terberat bagi Ustaz Zalim

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:51 WIB

Lantaran Uang Loket, Pegawai Honorer Rumah Sakit di Situbondo Ditangkap Polisi 

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:46 WIB

KKKS Pasongsongan Sumenep Tegaskan Komitmen Pendidikan Bersih dan Berkualitas dalam Rapat Akhir Tahun

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:59 WIB

Desak Kejati Ambil Alih, JAR Jatim Minta Kasus Korupsi PEN Sampang Diusut Tuntas hingga Aktor Utama

Berita Terbaru