Tak Ada Ampun, Disdik Sumenep Ingin Berhentikan Oknum Guru Cabul SDN Kebunagung II

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep, Akhmad Fairusi.

Foto: Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep, Akhmad Fairusi.

Sumenep, Detikzone.id – Coreng dunia pendidikan, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, ingin berhentikan. oknum guru cabul yang mengajar di SDN Kebunagung II.

“Karena korbannya banyak, kalau kami (Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep-red) menginginkan diberhentikan,” tegas Akhmad Fairusi. Jumat, (17/5).

Sementara saat ini, lanjut Akhmad Fairusi, sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Oknum Guru PNS Cabul itu sudah ‘dikandangkan’ dan tidak lagi mengajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai petunjuk pak Kadis, kita tarik ke Dinas Pendidikan sambil menunggu proses hukum yang dari kepolisian,” lanjutnya.

Oknum Guru PNS Cabul inisial ‘SO’ telah dilaporkan ke Polres Sumenep pada Selasa (14/5/2024) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/111/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tentang dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Terkait kasus ini pun, Kepala SDN Kebunagung ll, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mengatakan bahwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anak buahnya (Oknum Guru PNS inisial SO-red) terhadap siswanya yang masih anak dibawah umur bukti-buktinya kayaknya sudah cukup.

Kepala SDN Kebunagung ll, Kabupaten Sumenep, Raden Achmad Asy’ari memastikan tidak akan mempertahankan anak buahnya itu lantaran telah menodai dunia pendidikan.

“Mengenai Guru itu saya tidak mungkin mempertahankan dia, apalagi kayaknya bukti-buktinya sudah cukup,” ujar Raden Achmad Asy’ari.

Keyakinan tersebut datang setelah dirinya bersama puluhan wali murid dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dipertemukan.

Masyarakat dan orang tua siswa menuntut agar Oknum Guru PNS Cabul inisial ‘SO’ yang telah dilaporkan ke Polres Sumenep terkait dugaan tindak pidana pencabulan agar dipecat.

“Saya tidak punya kekuatan untuk membela dia dengan bukti-bukti yang seperti itu. Saya mau mempertahan dia melalui cara apa,” tukas Kepala SDN Kebunagung ll Raden Achmad Asy’ari.

Penulis : Amin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tak Bernyali Tindak Rokok Jimbun Ilegal yang Diduga Milik Mamang Desa Bujur Pamekasan, Bea Cukai Dinilai Tak Becus 
Hati – hati!!! Harga Promo Produk Display di Superindo Panjaitan Kota Kediri Beda dengan Kasir 
Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar
Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan
12 Karakter Mulia TAZKIANS : Membangun Generasi Muslim Digital yang Unggul dan Beradab
Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 
Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius
Beredar Masif di Pamekasan dan Sumenep, Bea Cukai Seakan Pelihara Bandar Rokok Bodong Jimbun dalam Menjalankan Bisnis Gelap

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:57 WIB

Hati – hati!!! Harga Promo Produk Display di Superindo Panjaitan Kota Kediri Beda dengan Kasir 

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:27 WIB

Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:52 WIB

Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan

Senin, 17 Maret 2025 - 15:12 WIB

12 Karakter Mulia TAZKIANS : Membangun Generasi Muslim Digital yang Unggul dan Beradab

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:31 WIB

Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 

Berita Terbaru

NASIONAL

Pembatasan Kendaraan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang

Kamis, 20 Mar 2025 - 15:39 WIB