Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO – Aroma panas dugaan carut-marut pengelolaan Dana Desa dan APBDes di Kabupaten Situbondo kini makin menyengat. Satu kepala desa resmi dinonaktifkan sementara, sementara empat desa lain mulai digiring masuk radar pengawasan ketat Inspektorat. Situasi ini memantik kegelisahan publik sekaligus membuka tabir persoalan tata kelola desa yang selama ini disebut-sebut penuh masalah.

Pemerintah Kabupaten Situbondo mulai menunjukkan langkah keras terhadap kepala desa yang dianggap gagal mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara. Kepala DPMD Situbondo, Muhammad Imam Darmaji, menegaskan bahwa keputusan penonaktifan sementara bukan langkah tiba-tiba, melainkan puncak dari proses pembinaan dan teguran administratif yang berulang kali diabaikan.

Desa Kayu Putih menjadi desa pertama yang kepala desanya resmi diberhentikan sementara oleh bupati. Namun drama belum berhenti di sana. Empat desa lain kini disebut tengah diproses menuju langkah serupa lantaran belum mampu menyelesaikan persoalan laporan penggunaan Dana Desa dan APBDes tahun 2024–2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama-nama desa seperti Jangkar, Sumberanyar, dan Rajekwesi ikut terseret dalam pusaran persoalan yang kini menjadi perhatian publik. Satu desa lainnya masih berada dalam tahap evaluasi dan pemeriksaan administrasi lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa persoalan Dana Desa di Situbondo bukan sekadar kasus administratif biasa. Inspektorat sebelumnya mengungkap sedikitnya 16 desa belum menyelesaikan pengembalian kerugian negara hasil audit Dana Desa tahun 2024. Nilai temuannya pun tidak kecil, mencapai sekitar Rp15 miliar.

Yang membuat publik makin terkejut, hingga pertengahan April 2026, sisa pengembalian kerugian negara masih berada di kisaran Rp11 miliar. Angka fantastis itu memunculkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya aliran anggaran desa selama ini?

Plt Inspektur Situbondo, Fathor Rakhman, bahkan memberi sinyal tegas bahwa desa yang tidak segera menyelesaikan kewajibannya berpotensi dilimpahkan ke aparat penegak hukum. Pernyataan tersebut langsung memicu spekulasi bahwa gelombang pemeriksaan besar bisa saja berubah menjadi pintu masuk proses hukum yang lebih serius.

Di sisi lain, tekanan publik juga terus menguat. Laporan masyarakat hingga aktivis antikorupsi terus berdatangan ke meja Inspektorat. Sedikitnya lima kepala desa sebelumnya telah dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan dana BUMDes tahun 2025–2026. Sejumlah dokumen dan bukti pendukung disebut sudah dikantongi untuk pemeriksaan lanjutan.

DPRD Situbondo pun mulai ikut bersuara keras. Sejumlah anggota dewan mendesak Inspektorat agar tidak berhenti pada pola pembinaan administratif semata. Mereka meminta penanganan dilakukan secara terbuka dan tegas agar Dana Desa tidak berubah menjadi “ladang bancakan” yang terus merugikan masyarakat.

Kini mata publik tertuju pada langkah lanjutan pemerintah daerah dan Inspektorat. Akankah kasus ini benar-benar dibawa hingga ke ranah hukum, atau justru kembali tenggelam dalam pusaran pembinaan dan klarifikasi administratif?

Yang jelas, gelombang panas skandal desa di Situbondo belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Penulis : Anton

Berita Terkait

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat
MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:50 WIB

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Berita Terbaru