Kokain 22 Kg dari Sumenep Musnah

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Komitmen perang terhadap narkoba kembali ditegaskan Polda Jawa Timur. Sebanyak 22,226 kilogram kokain dimusnahkan dalam aksi tegas yang digelar di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (04/05/2026).

Pemusnahan barang bukti langka ini dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan sejumlah instansi terkait.

Dalam keterangannya, Kapolda mengungkapkan, sejak awal tahun 2026 pihaknya telah mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka. Dari ribuan kasus tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, termasuk kokain yang jumlahnya mencapai lebih dari 22 kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini temuan yang sangat jarang. Kokain tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita, sehingga menjadi perhatian serius,” tegas Irjen Nanang.

Yang lebih mengkhawatirkan, kokain tersebut ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep—daerah yang sebelumnya tergolong rendah kasus narkoba. Fakta ini membuka tabir baru: pesisir berpotensi menjadi jalur masuk jaringan narkoba internasional.

“Ini peringatan keras. Wilayah yang terlihat aman justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur transit narkoba dari luar negeri,” ujarnya.

Barang bukti tersebut awalnya ditemukan dengan berat kotor 27,83 kilogram, sebelum akhirnya melalui proses pembersihan menjadi 22,226 kilogram berat bersih. Hasil uji laboratorium memastikan seluruhnya positif mengandung kokain.

Sementara itu, peta kerawanan narkoba di Jawa Timur menunjukkan Kota Surabaya sebagai zona hitam dengan tingkat kerawanan tertinggi, disusul Malang dan Sidoarjo. Namun, temuan di Sumenep menjadi sinyal bahaya baru yang tak bisa diabaikan.

Kapolda Jatim menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk nyata komitmen aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan temuan mencurigakan, sehingga barang bukti dapat segera diamankan sebelum beredar luas.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada. Laporkan setiap hal mencurigakan. Ini tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Polda Jatim memastikan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Tidak ada tempat bagi narkoba di Jawa Timur. Kita lawan bersama demi masa depan generasi muda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Rumah Reyot Nyaris Ambruk di Kebumen, Letkol Eko Turun Tangan Bantu Lansia Alian
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:44 WIB

Rumah Reyot Nyaris Ambruk di Kebumen, Letkol Eko Turun Tangan Bantu Lansia Alian

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Berita Terbaru