Kasus Biseksual Santri di Mojo Kediri: Pengurus Ponpes Minta Maaf, Polisi Periksa Saksi-saksi 

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI — Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menyita perhatian publik di Kabupaten Kediri. Seorang santri berinisial MJ (12), asal Kabupaten Blitar, diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan di lingkungan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Dua santri yang juga masih berstatus anak di bawah umur, yakni AT (15) dan MD (12), terduga pelaku dalam peristiwa tersebut. Keduanya merupakan warga asal Jawa Tengah. Salah satu di antaranya diketahui merupakan teman sekamar korban, sementara lainnya merupakan santri senior.

Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (15/7/2026) lalu. Namun, kasus baru terungkap ketika orang tua korban datang menjenguk MJ di pondok pesantren pada Minggu (9/8/2026).

Dalam kesempatan menjenguk tersebut, MJ memberanikan diri menceritakan perlakuan yang dialaminya kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan sang anak, pihak keluarga langsung melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Kediri Kota guna memproses hukum para terduga pelaku.

Kasi Humas Polres Kediri Kota, AKP Sundari, membenarkan adanya laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

“Benar Polres Kediri Kota telah menerima pengaduan tindak pidana pencabulan oleh terduga pelaku, yang terjadi pada Rabu (15/7/2026) yang lalu. Polres masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa dan meminta keterangan dari para saksi dan korban,” ujar AKP Sundari saat dikonfirmasi.

Mengingat perkara ini melibatkan anak baik sebagai korban maupun terduga pihak yang terlibat, AKP Sundari menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses hukum dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan undang-undang sistem peradilan pidana anak. Pendagamaan serta perlindungan hak-hak anak menjadi prioritas selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.

 

Disisi lain, R mewakili pihak pengurus Ponpes di Mojo Kediri itu membenarkan adanya insiden yang melibatkan para santrinya. Pengurus pesantren menyatakan keprihatinan yang mendalam dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban serta pihak keluarga.

 

R, salah satu pengurus Ponpes setempat, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar pengetahuan maupun pengawasan pihak pengelola pesantren.

 

“Kami memohon maaf atas kasus yang terjadi. Kejadian ini di luar pengetahuan dan pengawasan kami. Pihak Ponpes akan mendampingi korban dan keluarganya. Pihak Ponpes juga sudah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk proses hukum,” kata R, Rabu (12/8/2026).

 

Pihak pesantren menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan serta memberikan pendampingan psikologis dan moral bagi korban.(BG17/red)

Catatan Redaksi: Seluruh penulisan identitas korban, terduga pelaku, serta nama lembaga dalam berita ini menyamarkan rincian spesifik demi mematuhi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pasal 5 terkait perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum.

Penulis : BM

Berita Terkait

Pusaran Sabu di Bluto Terbongkar, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Sabu 4,28 Gram Berujung di Tangan Polisi Sumenep
Di Tengah Antrean Panjang, Pengisian BBM ke Jeriken di SPBU Tamberu Barat Sampang Dipertanyakan
Bromo Dikepung Api, Jalur Cemorolawang Probolinggo dan Semua Pintu Masuk Ditutup Total!
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Puji Bea Cukai dan TNI AL, Ansor Jatim: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Narkoba
Bea Cukai Juanda dan Satgaspam Lanudal Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kilogram Sabu serta Ribuan Butir Ekstasi dari Malaysia
Perahu Ditemukan Mengapung Tanpa Awak, Nelayan Jangkar Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Kasus Biseksual Santri di Mojo Kediri: Pengurus Ponpes Minta Maaf, Polisi Periksa Saksi-saksi 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Pusaran Sabu di Bluto Terbongkar, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Sabu 4,28 Gram Berujung di Tangan Polisi Sumenep

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Di Tengah Antrean Panjang, Pengisian BBM ke Jeriken di SPBU Tamberu Barat Sampang Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bromo Dikepung Api, Jalur Cemorolawang Probolinggo dan Semua Pintu Masuk Ditutup Total!

Berita Terbaru