Dibalik RUU Penyiaran, Syafarahman Tantang DPR RI Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Dibalik Rancangan Undang Undang Penyiaran yang diduga kuat untuk mengkebiri peran jurnalis, Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (Ketum DPP Limas ) Tantang DPR RI sahkan Undang Undang Perampasan Aset pelaku koruptor, senin 27/05/2024.

Syafarahman dalam aksi tolak revisi undang undang penyiaran dalam orasinya mengatakan ada upaya mengkebiri peran jurnalis dalam membongkar praktek praktek korupsi yang dilakukan oleh berbagai kalangan baik itu di exekutif, yudikatif. Maupun legislatif.

Dalan orasinya juga syafarahman mengatakan ada ketakutan yang besar di DPR RI sehingga ingin merevisi undang undang PERS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbukti hingga hari ini kerja kerja investigasi para jurnalis membuat pelaku koruptor banyak yang masuk ke lembaga pemasyarakatan, dan tidak sedikit dari DPR RI.

“Apakah dengan ramainya Anggota DPR RI yang masuk ke Rumah Tahanan sehingga mereka ingin merevisi undang undang penyiaran, apakah di DPR RI itu sudah menjadi sarang koruptor ???.
Saya tantang DPR RI untuk mengesahkan undang undang perampasan aset, bila perlu berlakukan hukuman mati bagi pelaku koruptor,” katanya

“Bukannya memberikan imunitas bagi insan pers malah sebaliknya ingin mengkebiri para jurnalis, ingat kucing saja tidak ingin dikebiri jadi jangan coba coba mengkebiri teman teman jurnalis,” kesalnya.

Penulis : SF

Berita Terkait

Biarkan Uang Mengejarmu, Bukan Anda yang Terus Menerus Memburu Uang 
KAMMI Sambut Pidato Presiden di PBB: Antara Apresiasi dan Kritisi Solusi Dua Negara
PWRI Kebumen Kecam Pelecehan Verbal Terhadap Wartawan di Proyek Embung Das Kalong
Puluhan Lembaga dan Organisasi Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa Soal Perbub 44 Tahun 2023 di Pemkab Bogor
Kisah Nyata Detik-Detik Mencekam: Saat Pesawat Gagal Mendarat dan Iman Jadi Sandaran
Bedeng Bekas Proyek di Pemalang Dipakai Untuk Esek- esek, Bertarif 40 Ribu Sekali Main
‎10 Narapidana Terorisme di Lapas Cipinang Ikrar Setia NKRI ‎
Jurnalis Detikzone Ngopi Bareng Dewan Pers, Diskusi Serius dengan Cara Santai

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 11:07 WIB

Biarkan Uang Mengejarmu, Bukan Anda yang Terus Menerus Memburu Uang 

Kamis, 25 September 2025 - 00:29 WIB

KAMMI Sambut Pidato Presiden di PBB: Antara Apresiasi dan Kritisi Solusi Dua Negara

Rabu, 24 September 2025 - 20:08 WIB

PWRI Kebumen Kecam Pelecehan Verbal Terhadap Wartawan di Proyek Embung Das Kalong

Rabu, 24 September 2025 - 00:24 WIB

Puluhan Lembaga dan Organisasi Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa Soal Perbub 44 Tahun 2023 di Pemkab Bogor

Rabu, 24 September 2025 - 00:02 WIB

Kisah Nyata Detik-Detik Mencekam: Saat Pesawat Gagal Mendarat dan Iman Jadi Sandaran

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolri Lepas Satgas FPU 7 MINUSCA dalam Misi Perdamaian PBB

Jumat, 26 Sep 2025 - 10:39 WIB

TNI-POLRI

Kapolda Jatim Resmikan Dapur SPPG di Gresik

Jumat, 26 Sep 2025 - 10:32 WIB