Baleg DPR RI Terima Aspirasi Dari Petani dan Pedagang Tembakau 

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Detikzone.net – Badan Legislasi (Baleg), DPR RI bersama Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se- Madura (P4TM) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).

Baleg DPR RI menerima aspirasi dari perwakilan petani dan pedagang tembakau serta cengkeh dalam rangka penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, H. Khairul Umam atau yang karib disapa H. Her, berkomitmen bersama Baleg DPR RI, untuk bersama-bersama berjuang  demi kesejahteraan para petani tembakau di Madura khususnya di kabupaten Pamekasan.

“Intinya kita hadir disini untuk kesejahteraan masyarakat petani tembakau. Kami juga menginginkan pemerintah hadir secara nyata untuk memberikan perlindungan kepada kami,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, petani dan pedagang tembakau maupun cengkeh menginginkan adanya kehadiran negara secara nyata untuk memberikan perlindungan bagi dua komoditas tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi mengusulkan adanya badan yang mengelola tata niaga tembakau mengingat sumbangan cukai rokok yang merupakan hasil olahan tembakau dan cengkeh pada penerimaan negara cukup tinggi.

“Hari ini kita undang dari P4TM dan perwakilan dari petani cengkeh. Fakta-fakta di lapangan yang cukup memprihatinkan, ternyata perlindungan terhadap mereka relatif tidak ada. Contohnya, bagaimana permainan harga di tembakau itu diatur langsung oleh pembeli, bukan pemilik barang,” ujarnya dalam kutipan laman resmi DPR-RI Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi saat ditemui Parlementaria seusai rapat.

“Maka tadi ada usulan badan yang dibentuk oleh pemerintah yang mengelola tata niaga tembakau. Kalau sawit kan ada dana (bagi hasil) dari sawit itu kembali lagi ke petani sawit tapi kalau tembakau nggak ada, bahkan tadi di cengkeh bagian cukai pun nggak dapat dia,” ucap politisi Fraksi PPP.

Dalam forum tersebut, Baidowi menjelaskan bahwa saat ini memang telah ada beberapa peraturan daerah yang diinisiasi untuk melindungi petani. Menurutnya, penerapan perda-perda tersebut tak kunjung sukses lantaran tak ada cantolan undang-undang yang menguatkannya.

“Makanya kita ubah undang-undangnya, kita inisiasi undang-undangnya, sehingga ke bawahnya kena semua. Tidak ada alasan lagi Perda-nya khawatir bertentangan dengan undang-undang di atasnya,” tegasnya.

Dirinyapun menyebut, rencananya RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan akan menjadi alas hukum yang akan mengatur proses dari hulu ke hilir untuk hasil perkebunan yang menjadi komoditas strategis.

Menurutnya, pada klaster ini terdapat lima komoditas strategis perkebunan yang akan dibahas, antara lain cengkeh, tembakau, kelapa sawit, karet dan kakao.

“Itu diatur dari hulu hingga hilir, tidak parsial. Persoalan di hulunya apa di petaninya? jadi keluhan yang disampaikan petani tembakau dan cengkeh sudah disampaikan. Terus hilirnya apa? Produk jadinya atau apa, itu semua kan ada masalah ini yang ujungnya merugikan petani. Itulah kehadiran kami bagaimana kita berpolitik ini tujuannya untuk mencapai kesejahteraan rakyat” lanjutnya.

Perlu diketahui juga RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan telah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas dengan nama RUU tentang Komoditas Strategis.

Pada pembukaan rapat Baidowi mengatakan bahwa perubahan nama rancangan undang-undang dapat terjadi sesuai dengan konteks pembahasan. RDPU ini merupakan bentuk nyata komitmen DPR RI dalam mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan produk legislasi.

Editor : Ishak

Berita Terkait

Ketua DPD LASQI Bogor Dampingi Babe Haikal: Pengarahan Jaminan Produk Halal untuk Pengusaha Warteg Se-Jabodetabek
PC. SAPMA PP Kediri bersama Kesbangpol Diskusi Kewaspadaan Dini Guna Menggali Potensi Masyarakat dan Mahasiswa
Migrant Care NTB Dorong Kolaborasi Semua Pihak Dalam Mencegah Ekstrimisme Berbasis Kekerasan
Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Penyuluh Agama Katolik di Sumut, Tapanuli Jadi Percontohan Nasional
Musdes RKP Desa 2025, Desa Natakoli Diharapkan Bisa Maju Seperti Desa Lainnya
Kritik Pedas untuk Kemenag Lombok Tengah: Seleksi Petugas Haji 2025 Dinilai Tidak Profesional
Cipayung Plus dan Menteri Komdigi Bersinergi untuk Berantas Judi Online
Ban Tergelincir, Mobil Innova Berisi Satu Keluarga Masuk Jurang di Jangga Dolok

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 00:42 WIB

Ketua DPD LASQI Bogor Dampingi Babe Haikal: Pengarahan Jaminan Produk Halal untuk Pengusaha Warteg Se-Jabodetabek

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:52 WIB

PC. SAPMA PP Kediri bersama Kesbangpol Diskusi Kewaspadaan Dini Guna Menggali Potensi Masyarakat dan Mahasiswa

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:35 WIB

Migrant Care NTB Dorong Kolaborasi Semua Pihak Dalam Mencegah Ekstrimisme Berbasis Kekerasan

Jumat, 29 November 2024 - 17:17 WIB

Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Penyuluh Agama Katolik di Sumut, Tapanuli Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 26 November 2024 - 02:24 WIB

Musdes RKP Desa 2025, Desa Natakoli Diharapkan Bisa Maju Seperti Desa Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 09:51 WIB

Kritik Pedas untuk Kemenag Lombok Tengah: Seleksi Petugas Haji 2025 Dinilai Tidak Profesional

Kamis, 21 November 2024 - 13:29 WIB

Cipayung Plus dan Menteri Komdigi Bersinergi untuk Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 21:54 WIB

Ban Tergelincir, Mobil Innova Berisi Satu Keluarga Masuk Jurang di Jangga Dolok

Berita Terbaru