Pontianak – Beredar di berbagai portal berita online seorang pengusaha sawmile yang mengatakan dirinya risih akan Wartawan, LSM dan APH yang sering berkunjung ketempat usahanya di Desa Korek Sungai Ambawang.
Syafarahman kepada awak media mengatakan, Pernyataan pengusaha sawmile yang merasa risih akan seringnya didatangi Wartawan, LSM, dan APH yang bertujuan untuk minta uang sangat disesalkan lamtaran tidak didasari bukti yang kuat.
“Pengusaha Sawmile tersebut kenapa harus takut dengan Wartawan, LSM, dan APH, apakah di intimidasi oleh mereka atau sawmile tersebut tidak mengantongi izin atau Ilegal. Pria yang juga akrab dipanggil Daeng Spareng mengatakan jika bersih kenapa harus risih, oleh karena itu Kami dari Kelembagaan meminta Jajaran Polda Kalimantan Barat untuk segera menindak lanjuti pernyataan pengusaha tersebut karna kami merasa Institusi Kepolisian dicoreng oleh pernyataannya,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap sesegera mungkin Polda Kalbar menyelesaikan permasalahan ini dikarenakan ungkapan tersebut mempermalukan APH yang saat ini sudah bekerja maksimal, jika Sawmile tersebut secara legalitas tidak memadai baik izin penebangan izin pengolahan dan izin izin lain tidak di kantongi maka APH Wajib menangkap Pengusaha tersebut dengan Pasal Ilegal Loging.
Kami berharap seluruh persatuan atau organisasi wartawan untuk sesegera turun ke lokasi sawmile guna meminta klarifikasi dari pemilik sawmile tersebut dan jangan biarkan pengusaha menginjak injak Marwah Pers dan LSM,” tutupnya
Penulis : **