Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat Murka, Begini Kronologinya

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Beredar di berbagai portal berita online seorang pengusaha sawmile yang mengatakan dirinya risih akan Wartawan, LSM dan APH yang sering berkunjung ketempat usahanya di Desa Korek Sungai Ambawang.

Syafarahman kepada awak media mengatakan, Pernyataan pengusaha sawmile yang merasa risih akan seringnya didatangi Wartawan, LSM, dan APH yang bertujuan untuk minta uang sangat disesalkan lamtaran  tidak didasari bukti yang kuat.

 “Pengusaha Sawmile tersebut kenapa harus takut dengan Wartawan, LSM, dan APH, apakah di intimidasi oleh mereka atau sawmile tersebut tidak mengantongi izin atau Ilegal. Pria yang juga akrab dipanggil Daeng Spareng mengatakan jika bersih kenapa harus risih, oleh karena itu Kami dari Kelembagaan meminta Jajaran Polda Kalimantan Barat untuk segera menindak lanjuti pernyataan pengusaha tersebut karna kami merasa Institusi Kepolisian dicoreng oleh pernyataannya,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap sesegera mungkin Polda Kalbar menyelesaikan permasalahan ini dikarenakan ungkapan tersebut mempermalukan APH yang saat ini sudah bekerja maksimal, jika Sawmile tersebut secara legalitas tidak memadai baik izin penebangan izin pengolahan dan izin izin lain tidak di kantongi maka APH Wajib menangkap Pengusaha tersebut dengan Pasal Ilegal Loging.
Kami berharap seluruh persatuan atau organisasi wartawan untuk sesegera turun ke lokasi sawmile guna meminta klarifikasi dari pemilik sawmile tersebut dan jangan biarkan pengusaha menginjak injak Marwah Pers dan LSM,” tutupnya

Penulis : **

Berita Terkait

Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura
Bagi Hasil: Karakteristik Dasar  Bank Syariah dan Perbandingannya dengan Bank Konvensional
KEK Madura Harga Diri Pulau Garam
Ratusan Pengurus DPC PKS Kota Mataram Ikuti Training Orientasi Partai
Fiqih Jual Beli Online dalam Islam
Crypto dan NFT: Cuan Halal atau Cuma Spekulasi Semata?
Hukum Jual Beli Online dalam Islam Beserta Dalilnya
Penghimpunan Dana Bank Syariah dalam Fiqih Muamalah

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:17 WIB

Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:25 WIB

Bagi Hasil: Karakteristik Dasar  Bank Syariah dan Perbandingannya dengan Bank Konvensional

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:52 WIB

KEK Madura Harga Diri Pulau Garam

Senin, 11 Mei 2026 - 16:10 WIB

Ratusan Pengurus DPC PKS Kota Mataram Ikuti Training Orientasi Partai

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Fiqih Jual Beli Online dalam Islam

Berita Terbaru