Klarifikasi H. ST Terkait Tuduhan Penganiayaan di Gowa

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : H. ST saat memberikan klarifikasi kepada media Detikzone.id (dok : Hendra DG Rewa)

Foto : H. ST saat memberikan klarifikasi kepada media Detikzone.id (dok : Hendra DG Rewa)

Gowa, Sulawesi Selatan – H. ST, warga Dusun Sawagi, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, memberikan klarifikasi terhadap tuduhan penganiayaan yang ditujukan kepadanya.

Tuduhan ini mencuat di salah satu media online.

Menurut laporan pelapor, H. ST diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan melempari korban menggunakan batu hingga korban terjatuh ke dalam selokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dikabarkan mengalami luka robek di kepala, luka lecet pada siku kanan dan kiri, serta luka pada lutut sebelah kiri akibat kejadian tersebut.

Namun, H. ST dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Ia menilai pemberitaan yang diterbitkan media tersebut tidak berimbang dan hanya menampilkan sudut pandang sepihak tanpa konfirmasi darinya.

“Saya tidak pernah dikonfirmasi terkait dengan berita yang diterbitkan,” ujar H. ST.

“Kejadian sebenarnya bermula setelah saya selesai menunaikan ibadah sholat Ashar di depan Masjid Nurul Taqwa Sawagi. Tiba-tiba, DG ,N menemui saya dan mengeluarkan kata-kata kotor. Saya memilih diam, namun DG, N mengambil batu dan melempar ke arah saya, tetapi tidak mengenai badan saya. Akhirnya, dia terjatuh sendiri ke dalam selokan. Luka itu karena dia jatuh sendiri, bukan karena saya menganiaya,” tambahnya.

H. ST menyebut, dirinya merasa terancam oleh orang tua DG, N berteriak sambil mengakatan bunuh bunuh bahkan membawa parang.

“Setelah kejadian itu, saya pergi ke kantor polisi untuk melaporkan peristiwa yang saya alami, namun laporan saya ditolak dengan alasan tidak memiliki saksi,” sebutnya.

Sementara, IPDA Irzal Makkarawa, SH, Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, ketika dikonfirmasi oleh media ini melalui telepon menjelaskan, proses hukum terhadap H. ST selaku terlapor sudah memasuki tahap satu, dan H. ST telah berstatus tersangka.

“Kami tidak menahan H. ST mengingat usianya yang sudah sangat tua,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Detikzone belum berhasil menghubungi pelapor untuk memberikan konfirmasi guna keseimbangan berita.

Dengan adanya klarifikasi ini, H. ST berharap agar media dan masyarakat tidak cepat menarik kesimpulan tanpa mendengar penjelasan dari kedua belah pihak.

Ia juga berharap agar proses hukum berjalan adil dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Penulis : Hendra DG Rewa

Berita Terkait

Migrant Care NTB Dorong Kolaborasi Semua Pihak Dalam Mencegah Ekstrimisme Berbasis Kekerasan
Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Penyuluh Agama Katolik di Sumut, Tapanuli Jadi Percontohan Nasional
Musdes RKP Desa 2025, Desa Natakoli Diharapkan Bisa Maju Seperti Desa Lainnya
Kritik Pedas untuk Kemenag Lombok Tengah: Seleksi Petugas Haji 2025 Dinilai Tidak Profesional
Cipayung Plus dan Menteri Komdigi Bersinergi untuk Berantas Judi Online
Ban Tergelincir, Mobil Innova Berisi Satu Keluarga Masuk Jurang di Jangga Dolok
Kecelakaan Beruntun Mengerikan di Tol Cipularang KM 92
Ketua DPD Lasqi Bogor Bersama Istri Calon Bupati Rudi Susmanto Hadiri Pengajian Akbar di Kampung Patriot

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 17:17 WIB

Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Penyuluh Agama Katolik di Sumut, Tapanuli Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 26 November 2024 - 02:24 WIB

Musdes RKP Desa 2025, Desa Natakoli Diharapkan Bisa Maju Seperti Desa Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 09:51 WIB

Kritik Pedas untuk Kemenag Lombok Tengah: Seleksi Petugas Haji 2025 Dinilai Tidak Profesional

Kamis, 21 November 2024 - 13:29 WIB

Cipayung Plus dan Menteri Komdigi Bersinergi untuk Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 21:54 WIB

Ban Tergelincir, Mobil Innova Berisi Satu Keluarga Masuk Jurang di Jangga Dolok

Senin, 11 November 2024 - 20:02 WIB

Kecelakaan Beruntun Mengerikan di Tol Cipularang KM 92

Minggu, 10 November 2024 - 12:16 WIB

Ketua DPD Lasqi Bogor Bersama Istri Calon Bupati Rudi Susmanto Hadiri Pengajian Akbar di Kampung Patriot

Jumat, 8 November 2024 - 18:54 WIB

DPW PWDPI Bali Jalin Sinergi dengan PGPI Bali dalam RakerProv

Berita Terbaru