Kakek 70 Tahun di Gowa Laporkan Nurdin dg Nyarrang  ke Polisi 

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, Detikzone.id- Pada tanggal 19 Juni 2024, Polsek Bontomarannu, Kabupaten Gowa, menerima laporan polisi LP/B/107/VI/2024/SPKT/POLSEK BONTOMARANNU Polres Gowa mengenai kasus dugaan penghinaan dan pengancaman yang dialami oleh seorang lansia bernama H. Sabang Dg. Talle, 70 tahun.

Dalam kasus ini, H. Sabang Dg. Talle didampingi oleh belasan pengacara dan kuasa hukumnya dari LKBH Kampus Sawerigading.

Menurut H. Sabang Dg. Talle, ia merasa dihina dengan kata-kata yang tidak pantas dan diancam dengan senjata tajam oleh Nurdin Dg. Nyarrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi setelah H. Sabang Dg. Talle selesai melaksanakan sholat Ashar di masjid Dusun Sawagi, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Selain itu.

Ia juga diteriaki dan diancam untuk dibunuh oleh orang tua terlapor, yang menambah ketakutan dan kekhawatirannya.

Kuasa hukum H. Sabang Dg. Talle, Asbullah Thamrin SH MH, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polsek Bontomarannu yang cepat merespon laporan dari kliennya.

“Dalam laporannya, klien kami merasa terhina dengan perkataan yang sangat menyinggung perasaan dan harga dirinya,” ujar Asbullah Thamrin.

Pada saat pelaporan, H. Sabang Dg. Talle juga menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan anak-anaknya.

Mereka tidak terima dengan penghinaan yang dialami oleh ayah mereka dan hadir sebagai saksi dalam pelaporan di Polsek Bontomarannu.

Kasus ini semakin memperkuat bukti adanya penghinaan dan pengancaman terhadap H. Sabang Dg. Talle.

Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, IPDA Irzal Makkarawa, SH, saat dikonfirmasi oleh media membenarkan adanya laporan polisi atas nama H. Sabang Dg. Talle.

“Kami telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar IPDA Irzal Makkarawa.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam menangani dugaan penghinaan dan pengancaman, serta memberikan perlindungan kepada korban yang merasa dirugikan.

Proses hukum yang adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi H. Sabang Dg. Talle dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Penulis : H DG Rewa

Berita Terkait

Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi
Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik
Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga
Antrean Mengular, SPBU 5483504 Lombok Tengah Tetap Layani Pembelian Pertalite Pakai Botol Plastik
Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Sukses Gelar MANAFERA FUTSAL CUP 2026, Ajang Futsal Pelajar Se-Jateng DIY Berlangsung Meriah
Pelatihan Startup Bisnis di STMIK Tazkia Bogor: Mahasiswa Belajar Bangun Bisnis Digital Langsung dari Nol
Pertajam Strategi Bisnis Digital, LegionTech Ikuti Pendampingan Marketing 4P di STMIK Tazkia Bogor

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:35 WIB

Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:02 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:38 WIB

Antrean Mengular, SPBU 5483504 Lombok Tengah Tetap Layani Pembelian Pertalite Pakai Botol Plastik

Senin, 29 Juni 2026 - 19:21 WIB

Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Sukses Gelar MANAFERA FUTSAL CUP 2026, Ajang Futsal Pelajar Se-Jateng DIY Berlangsung Meriah

Berita Terbaru