Kakek 70 Tahun di Gowa Laporkan Nurdin dg Nyarrang  ke Polisi 

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, Detikzone.id- Pada tanggal 19 Juni 2024, Polsek Bontomarannu, Kabupaten Gowa, menerima laporan polisi LP/B/107/VI/2024/SPKT/POLSEK BONTOMARANNU Polres Gowa mengenai kasus dugaan penghinaan dan pengancaman yang dialami oleh seorang lansia bernama H. Sabang Dg. Talle, 70 tahun.

Dalam kasus ini, H. Sabang Dg. Talle didampingi oleh belasan pengacara dan kuasa hukumnya dari LKBH Kampus Sawerigading.

Menurut H. Sabang Dg. Talle, ia merasa dihina dengan kata-kata yang tidak pantas dan diancam dengan senjata tajam oleh Nurdin Dg. Nyarrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi setelah H. Sabang Dg. Talle selesai melaksanakan sholat Ashar di masjid Dusun Sawagi, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Selain itu.

Ia juga diteriaki dan diancam untuk dibunuh oleh orang tua terlapor, yang menambah ketakutan dan kekhawatirannya.

Kuasa hukum H. Sabang Dg. Talle, Asbullah Thamrin SH MH, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polsek Bontomarannu yang cepat merespon laporan dari kliennya.

“Dalam laporannya, klien kami merasa terhina dengan perkataan yang sangat menyinggung perasaan dan harga dirinya,” ujar Asbullah Thamrin.

Pada saat pelaporan, H. Sabang Dg. Talle juga menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan anak-anaknya.

Mereka tidak terima dengan penghinaan yang dialami oleh ayah mereka dan hadir sebagai saksi dalam pelaporan di Polsek Bontomarannu.

Kasus ini semakin memperkuat bukti adanya penghinaan dan pengancaman terhadap H. Sabang Dg. Talle.

Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, IPDA Irzal Makkarawa, SH, saat dikonfirmasi oleh media membenarkan adanya laporan polisi atas nama H. Sabang Dg. Talle.

“Kami telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar IPDA Irzal Makkarawa.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam menangani dugaan penghinaan dan pengancaman, serta memberikan perlindungan kepada korban yang merasa dirugikan.

Proses hukum yang adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi H. Sabang Dg. Talle dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Penulis : H DG Rewa

Berita Terkait

Semarang Mantapkan Layanan Bantuan Hukum, 177 Posbankum Jadi Andalan Warga di Tingkat Kelurahan
Peran Manusia dalam Kewirausahaan di Tengah Ancaman Otomatisasi dan Robotisasi
Menjelajahi Peluang dan Tantangan Bisnis di Era Modern
Dampak Tren Quiet Lifestyle terhadap Ekonomi dan Bisnis
Mengilap di Kota Hujan: Perkembangan Pesat Bisnis Cuci Sepatu di Bogor
Kwarcab Pramuka Aceh Barat Gelar Pelatihan Jurnalistik: Cetak Generasi Muda yang Cakap Literasi dan Adaptif Digital
Media Sosial dalam Personal Branding Author Komik sebagai Strategi Pengembangan Usaha Kreatif
Kewirausahaan Cerdas: Kolaborasi Antara Kreativitas dan Teknologi

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 21:20 WIB

Semarang Mantapkan Layanan Bantuan Hukum, 177 Posbankum Jadi Andalan Warga di Tingkat Kelurahan

Selasa, 18 November 2025 - 21:13 WIB

Peran Manusia dalam Kewirausahaan di Tengah Ancaman Otomatisasi dan Robotisasi

Selasa, 18 November 2025 - 18:21 WIB

Menjelajahi Peluang dan Tantangan Bisnis di Era Modern

Selasa, 18 November 2025 - 17:07 WIB

Dampak Tren Quiet Lifestyle terhadap Ekonomi dan Bisnis

Selasa, 18 November 2025 - 16:58 WIB

Mengilap di Kota Hujan: Perkembangan Pesat Bisnis Cuci Sepatu di Bogor

Berita Terbaru