Kakek 70 Tahun di Gowa Laporkan Nurdin dg Nyarrang  ke Polisi 

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, Detikzone.id- Pada tanggal 19 Juni 2024, Polsek Bontomarannu, Kabupaten Gowa, menerima laporan polisi LP/B/107/VI/2024/SPKT/POLSEK BONTOMARANNU Polres Gowa mengenai kasus dugaan penghinaan dan pengancaman yang dialami oleh seorang lansia bernama H. Sabang Dg. Talle, 70 tahun.

Dalam kasus ini, H. Sabang Dg. Talle didampingi oleh belasan pengacara dan kuasa hukumnya dari LKBH Kampus Sawerigading.

Menurut H. Sabang Dg. Talle, ia merasa dihina dengan kata-kata yang tidak pantas dan diancam dengan senjata tajam oleh Nurdin Dg. Nyarrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi setelah H. Sabang Dg. Talle selesai melaksanakan sholat Ashar di masjid Dusun Sawagi, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Selain itu.

Ia juga diteriaki dan diancam untuk dibunuh oleh orang tua terlapor, yang menambah ketakutan dan kekhawatirannya.

Kuasa hukum H. Sabang Dg. Talle, Asbullah Thamrin SH MH, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polsek Bontomarannu yang cepat merespon laporan dari kliennya.

“Dalam laporannya, klien kami merasa terhina dengan perkataan yang sangat menyinggung perasaan dan harga dirinya,” ujar Asbullah Thamrin.

Pada saat pelaporan, H. Sabang Dg. Talle juga menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan anak-anaknya.

Mereka tidak terima dengan penghinaan yang dialami oleh ayah mereka dan hadir sebagai saksi dalam pelaporan di Polsek Bontomarannu.

Kasus ini semakin memperkuat bukti adanya penghinaan dan pengancaman terhadap H. Sabang Dg. Talle.

Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, IPDA Irzal Makkarawa, SH, saat dikonfirmasi oleh media membenarkan adanya laporan polisi atas nama H. Sabang Dg. Talle.

“Kami telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar IPDA Irzal Makkarawa.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam menangani dugaan penghinaan dan pengancaman, serta memberikan perlindungan kepada korban yang merasa dirugikan.

Proses hukum yang adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi H. Sabang Dg. Talle dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Penulis : H DG Rewa

Berita Terkait

Anggota DPR RI Herman Khaeron Berikan Apresiasi Tinggi Terhadap Festival Milm Kampung 2025
Jaga Kesehatan Fisik dan Mental, Petugas Rutan Pemalang Adakan Bulutangkis Bersama
Bisnis Model Canvas Dalam Seleksi Pengurus BUM Desa Nura Ne Hebing
Batak Center Toba Usulkan Penulisan Aksara pada Uang Kertas
Etika Transaksi Digital dalam Perspektif Fiqih Muamalah: Tinjauan terhadap Praktik E-Commerce dan Teknologi Finansial
Kebijakan Pembatasan Truk Besar Melintas di Jalur Pantura Sudah Sesuai Asas kepastian Hukum
Kodim 0210/TU Bersama Forkopimda Samosir dan Warga Gelar Aksi Bersih Eceng Gondok 
Seleksi Pengurus BUMDesa Nura Ne Hebing, 4 Peserta Ditetapkan Sebagai Pengurus

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:06 WIB

Anggota DPR RI Herman Khaeron Berikan Apresiasi Tinggi Terhadap Festival Milm Kampung 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:55 WIB

Jaga Kesehatan Fisik dan Mental, Petugas Rutan Pemalang Adakan Bulutangkis Bersama

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:43 WIB

Bisnis Model Canvas Dalam Seleksi Pengurus BUM Desa Nura Ne Hebing

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:27 WIB

Batak Center Toba Usulkan Penulisan Aksara pada Uang Kertas

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:55 WIB

Etika Transaksi Digital dalam Perspektif Fiqih Muamalah: Tinjauan terhadap Praktik E-Commerce dan Teknologi Finansial

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

6 Kandidat, 1 Tujuan: Memajukan Masyarakat Cibinong Lewat PMC

Minggu, 15 Jun 2025 - 18:54 WIB

PEMERINTAHAN

Peringati Hari Jadi Ke 492, Desa Wanarata Gelar Fest Culture 2025

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:40 WIB