Sumenep, Detikzone.id- Pengacara asal Kepulauan Raas, Ach. Supyadi, S.H., M.H mengapresiasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep yang responsif memperbaiki jalan rusak di depan kantor Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Kepulauan Raas. Selasa, 25/06/2024.
Sebelumya, jalan tersebut dikeluhkan masyarakat Raas karena selama kurang lebih 5 tahun tidak kunjung diperbaiki.
“Saya memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR),” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengacara Ach Supyadi menjelaskan prihal kondisi jalan tersebut melalui komunikasi telepon dengan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, Slamet Supriyadi, ST., M.Si.
Pria kelahiran kepulauan Raas tersebut cukup aktif mengawal komunikasi dengan Dinas yang dipimpin Kadis Eri Susanto ini.
“Saya sangat bersyukur aspirasi dari kami mendapat respon positif. Karena jalan depan PLN di Kecamatan Ra’as ini memang sudah cukup lama rusak, jadi tidak sia-sia saya berkoordinasi dengan pak Kabid agar jalan tersebut diperhatikan,” tukas Kabid Bina Marga Dinas PUTR Sumenep Slamet ini.
Ia mengaku sempat pesimis jalan rusak itu akan diperhatikan oleh Dinas PUTR Sumenep, namun ternyata mendapat atensi.
“Atas nama masyarakat Raas saya menyampaikan terima kasih,” tandasnya.
Sementara itu, Slamet Supriyadi, ST., M.Si saat dikonfirmasi membenarkan adanya perbaikan jalan tersebut.
“Betul mas. Dinas yang mengerjakan itu,” ujar Slamet Supriyadi, ST., M.Si.
Untuk sementara, lanjut dia, masih 30 Pick-up sirtu yang ditimbun. Sebab saat ini sirtunya masih terbatas dan perlu menunggu lagi.
“Untuk sementara 30 pick up dulu, soalnya bahannya masih tidak ada. Jadi saya bilang ke pak Achmad ya sudah itu dikerjakan dulu adanya, biar bisa dinikmati oleh masyarakat,” tuturnya.
Kendari demikian, ia berjanji akan menyempurnakan jalan tersebut.
“Tapi sisanya gampang, nanti kita pesan lagi, petunjuknya pak Kadis setelah diratakan dengan Sirtu nanti kita langsung datangkan aspal, kita hitung dulu, kalau yang besar kita tidak bisa pelihara tapi kalau yang kecil bisa kita pelihara,” tutupnya.
Penulis : Igusty - Amin