Sumenep, Detikzone.net – Kades Paliat, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Maharuddin berkomitmen meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat dengan pelayanan terbaik.
Hal itu dikatakan Maharuddin usai menerima SK perpanjangan masa jabatan Kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Tambahan perpanjangan masa jabatan Kepala desa ini tentu sangat positif dalam rangka mewujudkan kemajuan desa dengan pelayanan terbaik,” kata Maharuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maharuddin bersyukur, perjuangan Kades se-Indonesia berbuah manis saat beberapa waktu yang lalu menyampaikan aspirasinya di Jakarta.
“Alhamdulillah perpanjangan masa jabatan Kades ini merupakan buah dari perjuangan kita bersama,” ucap Kades Paliat.
“Perpanjangan masa jabatan Kades ini berkah buat para Kades se-Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, SK perpanjangan masa jabatan tersebut harus menjadi motivasi seluruh Kades di Kabupaten Sumenep.
“Yang jelas, perpanjangan masa jabatan Kades menjadi kesempatan seluruh Kades untuk terus berinovasi,” ungkapnya.
“Insyallah kita akan lebih amanah lagi dalam menjalankan tugas dan dapat berjalan beriringan dengan Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Diketahui, Kades Paliat menghadiri acara pengukuhan sekaligus pemberian SK perpanjangan masa jabatan Kades di pendopo Agung Sumenep.
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades itu diserahkan langsung oleh orang nomor Wahid di Pemerintahan Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Penulis : Igusty - Amin