Mantan Karyawan Menang Kasasi, PT MGM Masih Ogah Bayar Pesangon

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Detikzone.id – Enam mantan karyawan PT. Megah Gemilang Makmur (MGM) belum mendapatkan hak pesangonnya setelah menang dalam putusan kasasi Mahkamah Agung Pada 1 maret 2021.

Menanggapi hal tersebut Ketua Organisasi Masyarakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Jakarta Timur Hakim Iskandar mengatakan akan terus berupaya agar ke enam mantan karyawan mendapatkan haknya.

“Ke enam mantan karyawan PT MGM ini mengajukan pendampingan Hukum melalui Lembaga Hukum Kami untuk memperjuangkan hak-hak yang belum diterima berdasarkan Putusan Mahkamah Agung sebesar 270 juta dan berdasarkan putusan Pengawas Ketenaga Kerjaan DKI sebesar 300 juta untuk enam orang mantan karyawan yang pernah bekerja selama 7 tahun di D’Heaven Hotel & Spa di Kawasan Kelapa Gading,” Ucap Hakim Iskandar pada Kamis (27/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendricus Eventius, kadiv litigasi GMBI Jakarta Timur menerangkan bedasarkan putusan kasasi dirinya telah mengajukan Eksekusi ke Pengadilan Hubungan industrial(PHI)dan telah Annmaning dua kali namun pihak PT MGM tidak hadir sementara humas D’Heaven Hotel & Spa mengatakan bahwa PT MGM masih belum bisa memberikan hak para mantan karyawan karena masih menunggu tim legal dari PT MGM berada di Jakarta.

“Setelah dilakakukan mediasi unit usaha PT MGM D’Heaven Hotel & Spa masih belum mau memberikan hak para mantan karyawannya yang sudah menang kasasi karena menunggu tim legal mereka datang,” tutur Kadiv Litigasi GMBI.

Lanjut Hendricus Eventius dirinya akan tetap memperjuangkan sampai kapanpun.

“Kita akan tetap memperjuangkan hak hak mantan karyawan PT MGM sampai kapan pun.Semoga pertemuan nanti dengan tim legal PT MGM membuahkan hasil,” ucapnya.

Setelah dikonfirmasi Humas D’Heaven Hotel & Spa masih belum mau memberikan keterangannya.

Penulis : Erik

Berita Terkait

Nusantara Murni Media Raih Kepercayaan Publik, Segera Resmikan Buka Biro di Surabaya.
1000 Massa Akan Demo Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan
Lombok Institute of Technology dan Duta Besar Bulgaria Bahas Kerjasama Internasional
Koramil 17/Balige Kenalkan Pembelajaran Matematika Melalui  Metode Gasing 
DPC PPP Purworejo Gelar Tasyakuran Harlah ke- 52
Ketua DPW PWDPI Bali Soroti Jalan Berlubang di Sading
Alami Pecah Ban, Innova Tabrak Parit di Jalinsum Desa Sionggang Utara
Maulana Ishak terpilih sebagai Ketua Himpunan Alumni  IPB Bima Dompu

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:59 WIB

Nusantara Murni Media Raih Kepercayaan Publik, Segera Resmikan Buka Biro di Surabaya.

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:16 WIB

1000 Massa Akan Demo Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:02 WIB

Lombok Institute of Technology dan Duta Besar Bulgaria Bahas Kerjasama Internasional

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:21 WIB

Koramil 17/Balige Kenalkan Pembelajaran Matematika Melalui  Metode Gasing 

Minggu, 5 Januari 2025 - 16:43 WIB

DPC PPP Purworejo Gelar Tasyakuran Harlah ke- 52

Minggu, 5 Januari 2025 - 16:21 WIB

Ketua DPW PWDPI Bali Soroti Jalan Berlubang di Sading

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:01 WIB

Alami Pecah Ban, Innova Tabrak Parit di Jalinsum Desa Sionggang Utara

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:09 WIB

Maulana Ishak terpilih sebagai Ketua Himpunan Alumni  IPB Bima Dompu

Berita Terbaru