Bupati dan Kejari Teken MoU Bantuan Hukum Perdata dan TUN Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata dan TUN di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).

Bupati menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata dan TUN di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).

Sumenep, Detikzone.id-  Pemerintah Kabupaten Sumenep jalin Memorandum of Understanding (MoU)  dengan Kejaksaan Negeri dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Hal itu dilakukan dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang hukum perdata ditandatangani langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep sudah menandatangani perjanjian kerja sama dan kesepakatan bersama terkait layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang meliputi pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat,” ujarnya.

“Kerja sama ini menjadi momentum untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan,” tambahnya.

Bupati berharap, dengan perjanjian kerja sama tersebut dapat membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Utamanya dalam bidang hukum perdata,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati menegaskan, jika ada permasalahan hukum perdata dan TUN yang dihadapi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, bantuan hukum telah tersedia guna membantu menyelesaikannya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso menyatakan, dengan Mou tersebut pihaknya siap melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelayanan hukum perdata.

“Kerja sama tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi bisa bermanfaat secara maksimal kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendukung pembangunan di daerah,” pungkasnya

Penulis : Igusty - Amin

Berita Terkait

Pecah Dominasi Bromo, Probolinggo ‘Jual’ Pesona 7 Pantai di Mega-Event November 2026
Lampu Hijau dari BKN: Pemkab Probolinggo Resmi Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Mutasi dan Promosi ASN
Walikota Kediri Perkuat Sinergi dengan TNI, Dukung Pembangunan dan Ketahanan Wilayah
Bidik Pasar Global, Dinkes Probolinggo Gembleng Pelaku Usaha PIRT Melek Standar Mutu
Menuju ‘Probolinggo Menyala’, Dishub Targetkan 50 Ribu Titik PJU di Tahun 2026
Santri Husada Jadi Garda Terdepan, Dinkes Probolinggo Perkuat Fondasi Pesantren Sehat
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Rombak 25 Posisi Strategis, Dorong Birokrasi Lebih Cepat, Adaptif, dan Melayani
Bupati Sumenep Serukan Revolusi Koperasi, Saatnya Naik Kelas dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:45 WIB

Pecah Dominasi Bromo, Probolinggo ‘Jual’ Pesona 7 Pantai di Mega-Event November 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:56 WIB

Lampu Hijau dari BKN: Pemkab Probolinggo Resmi Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Mutasi dan Promosi ASN

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:53 WIB

Walikota Kediri Perkuat Sinergi dengan TNI, Dukung Pembangunan dan Ketahanan Wilayah

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:51 WIB

Bidik Pasar Global, Dinkes Probolinggo Gembleng Pelaku Usaha PIRT Melek Standar Mutu

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:51 WIB

Menuju ‘Probolinggo Menyala’, Dishub Targetkan 50 Ribu Titik PJU di Tahun 2026

Berita Terbaru