Bupati dan Kejari Teken MoU Bantuan Hukum Perdata dan TUN Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata dan TUN di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).

Bupati menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata dan TUN di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).

Sumenep, Detikzone.id-  Pemerintah Kabupaten Sumenep jalin Memorandum of Understanding (MoU)  dengan Kejaksaan Negeri dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Hal itu dilakukan dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang hukum perdata ditandatangani langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep sudah menandatangani perjanjian kerja sama dan kesepakatan bersama terkait layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang meliputi pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat,” ujarnya.

“Kerja sama ini menjadi momentum untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan,” tambahnya.

Bupati berharap, dengan perjanjian kerja sama tersebut dapat membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Utamanya dalam bidang hukum perdata,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati menegaskan, jika ada permasalahan hukum perdata dan TUN yang dihadapi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, bantuan hukum telah tersedia guna membantu menyelesaikannya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso menyatakan, dengan Mou tersebut pihaknya siap melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelayanan hukum perdata.

“Kerja sama tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi bisa bermanfaat secara maksimal kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendukung pembangunan di daerah,” pungkasnya

Penulis : Igusty - Amin

Berita Terkait

Dishub Kota Kediri Lakukan Inspeksi Keselamatan Angkutan Umum Menjelang Lebaran Idul Fitri 1446H
Bupati dan Wabup Pamekasan Resmi Dilantik Gubernur Jatim
Dinkes Kabupaten Pamekasan Lakukan  Visitasi dan Pengecekan Pelayanan Kesehatan di Lapas Kelas llA 
Wapres RI Gibran Kunjungi Sekolah Al-Madinah, Bupati Bogor Sambut Hangat
Kinerja Lemah dan Pengabaian Regulasi, Peran Satpol PP Kabupaten Bogor Disorot
Kepada DPRD Sumenep, Bupati Fauzi  Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 
Hadiri Safari Ramadhan 1000 Santunan Anak Yatim, Bupati Sumenep : Kita Harus Atasi Kesulitan Mereka
Laksanakan Arahan Bupati, Wabup Bogor Jaro Ade Pimpin Peringatan Nuzulul Qur’an, Tekankan Pentingnya Akhlak Mulia

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:51 WIB

Dishub Kota Kediri Lakukan Inspeksi Keselamatan Angkutan Umum Menjelang Lebaran Idul Fitri 1446H

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:40 WIB

Bupati dan Wabup Pamekasan Resmi Dilantik Gubernur Jatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:25 WIB

Dinkes Kabupaten Pamekasan Lakukan  Visitasi dan Pengecekan Pelayanan Kesehatan di Lapas Kelas llA 

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:42 WIB

Wapres RI Gibran Kunjungi Sekolah Al-Madinah, Bupati Bogor Sambut Hangat

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:39 WIB

Kinerja Lemah dan Pengabaian Regulasi, Peran Satpol PP Kabupaten Bogor Disorot

Berita Terbaru

NASIONAL

Pembatasan Kendaraan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang

Kamis, 20 Mar 2025 - 15:39 WIB