Bupati dan Kejari Teken MoU Bantuan Hukum Perdata dan TUN Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata dan TUN di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).

Bupati menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata dan TUN di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).

Sumenep, Detikzone.id-  Pemerintah Kabupaten Sumenep jalin Memorandum of Understanding (MoU)  dengan Kejaksaan Negeri dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Hal itu dilakukan dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang hukum perdata ditandatangani langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep sudah menandatangani perjanjian kerja sama dan kesepakatan bersama terkait layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang meliputi pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat,” ujarnya.

“Kerja sama ini menjadi momentum untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan,” tambahnya.

Bupati berharap, dengan perjanjian kerja sama tersebut dapat membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Utamanya dalam bidang hukum perdata,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati menegaskan, jika ada permasalahan hukum perdata dan TUN yang dihadapi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, bantuan hukum telah tersedia guna membantu menyelesaikannya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso menyatakan, dengan Mou tersebut pihaknya siap melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelayanan hukum perdata.

“Kerja sama tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi bisa bermanfaat secara maksimal kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendukung pembangunan di daerah,” pungkasnya

Penulis : Igusty - Amin

Berita Terkait

PR PGRI se-Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik Dikukuhkan, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru
Bangkitkan Kejayaan Tebu Probolinggo, Gus Haris Dorong Petani Sambut Era Baru Industri Gula
Gandeng PKDI dan Kejaksaan, DPMD Sumenep Perkuat Transparansi Pemerintahan Desa
PKDI Sumenep Hadiri Rakor Persiapan Penyuluhan Hukum, H. Ubaid: Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan
Workshop Membatik Madura di Sumenep Dorong Pelajar Lestarikan Budaya Lokal
Bupati Sumenep Sabet Penghargaan Bergengsi di East Java Maritime Awards 2026, Wujud Komitmen Pemerataan Ekonomi Pesisir dan Kepulauan
Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Jadikan Harkitnas sebagai Momentum Kebangkitan Ekonomi, Persatuan, dan Transformasi Daerah
Semangat Harkitnas 2026, Ketua PKDI Sumenep Ajak Masyarakat Bangkit dan Bersatu untuk Indonesia Maju

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:29 WIB

PR PGRI se-Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik Dikukuhkan, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:48 WIB

Bangkitkan Kejayaan Tebu Probolinggo, Gus Haris Dorong Petani Sambut Era Baru Industri Gula

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:38 WIB

Gandeng PKDI dan Kejaksaan, DPMD Sumenep Perkuat Transparansi Pemerintahan Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:34 WIB

PKDI Sumenep Hadiri Rakor Persiapan Penyuluhan Hukum, H. Ubaid: Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Workshop Membatik Madura di Sumenep Dorong Pelajar Lestarikan Budaya Lokal

Berita Terbaru