Pengamat Tanggapi Wacana Pembatasan BBM yang Akan Diberlakukan 

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak- Wacana Pembatasan BBM yang akan diberlakukan oleh pemerintah membuat pengamat angkat bicara 11/07/2024.

Dalam keterangan resminya Eka Siswanto kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, terkait kebijakan pembatasan BBM yang akan diberlakukan pada 17 Agustus 2024 bisa memberikan dampak signifikan pada berbagai sektor, khususnya ekonomi dan transportasi.

Berikut  beberapa poin utama tanggapan Eka Siswanto:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. **Dampak Ekonomi:** Pembatasan BBM diprediksi akan menyebabkan peningkatan biaya operasional bagi usaha kecil dan menengah (UKM), yang bergantung pada transportasi untuk distribusi barang. Hal ini dapat berdampak pada harga barang dan inflasi lokal.

2. **Transportasi Publik:** Transportasi publik mungkin akan menghadapi tantangan dalam penyesuaian operasionalnya. Pengurangan pasokan BBM bisa mengakibatkan penurunan frekuensi perjalanan dan peningkatan tarif.

3. **Keselamatan Lingkungan:** Pembatasan BBM bisa berdampak positif bagi lingkungan dengan mengurangi emisi kendaraan. Ini dapat menjadi langkah awal menuju kebijakan yang lebih berkelanjutan.

4. **Adaptasi Masyarakat:** Masyarakat perlu beradaptasi dengan kebijakan ini, mungkin dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum atau alternatif lain seperti sepeda dan berjalan kaki.

5. **Sosialisasi dan Implementasi:** Pemerintah perlu memastikan sosialisasi yang efektif dan transparansi dalam implementasi kebijakan agar masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan diri.

6. **Dukungan Teknologi:** Penggunaan teknologi seperti aplikasi untuk pemantauan penggunaan BBM dan insentif untuk kendaraan ramah lingkungan dapat membantu dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Eka Siswanto menekankan pentingnya evaluasi dan penyesuaian kebijakan berdasarkan feedback dari masyarakat dan data lapangan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan adil bagi semua pihak.

Penulis : Syaf

Berita Terkait

BLK Lapas Cipinang, Pilar Kemandirian Warga Binaan di Momentum Kebangkitan Nasional
Unitomo Teguhkan Akar Sejarah HKN Lewat Maklumat Keluarga Dr. Soetomo
Waspadai Radikalisme, Migrant Care NTB Sosialisasi Bahaya Ekstremisme kepada Komunitas DESBUMI
Pengelolaan Coban Sewu Malang Disorot
Didampingi LAI BPAN, Ahli Waris Pemilik SHM Telusuri Kejelasan Status Tanah di Desa Pandantoyo
6 Petugas Rutan Pemalang Dapatkan Kenaikan Pangkat dan Pengangkatan PNS
Kodim 0210/TU Bersama Polri dan Basarnas Evakuasi 2 dari 3 Korban Tenggelam
Bimo Gunawan Wartawan Detikzone : Tak Ada Perintah Jurnalis Harus Netral, Yang Ada Harus Independen

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:22 WIB

BLK Lapas Cipinang, Pilar Kemandirian Warga Binaan di Momentum Kebangkitan Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:42 WIB

Unitomo Teguhkan Akar Sejarah HKN Lewat Maklumat Keluarga Dr. Soetomo

Senin, 19 Mei 2025 - 20:44 WIB

Waspadai Radikalisme, Migrant Care NTB Sosialisasi Bahaya Ekstremisme kepada Komunitas DESBUMI

Senin, 19 Mei 2025 - 18:51 WIB

Pengelolaan Coban Sewu Malang Disorot

Senin, 19 Mei 2025 - 17:50 WIB

Didampingi LAI BPAN, Ahli Waris Pemilik SHM Telusuri Kejelasan Status Tanah di Desa Pandantoyo

Berita Terbaru