Kemacetan di Kwanji-Sempidi dan Dalung, Trotoar Dijadikan Lahan Parkiran

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Detikzone.id – Kemacetan di kawasan Kwanji-Sempidi dan Dalung tak hanya disebabkan oleh padatnya kendaraan bermotor, namun juga oleh parkir sembarangan yang memakan badan jalan bahkan trotoar. Hal ini tentu saja mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan memperparah kemacetan.

Trotoar Dikuasai Kendaraan Parkir

Pelanggar aturan parkir ini tak jarang adalah kendaraan pelanggan toko, warung, dan rumah makan yang tidak memiliki lahan parkir memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor. Pejalan kaki memiliki hak atas trotoar yang aman dan nyaman untuk dilalui.

Penertiban dan Peran Stakeholder

Penertiban trotoar menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP berwenang menegur dan menindak pelanggar yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.

Dishub juga memiliki peran dalam mengatur perparkiran termasuk menetapkan lokasi parkir. Dishub perlu berkoordinasi dengan Satpol PP dan pengusaha untuk memastikan ketersediaan lahan parkir yang memadai.

Masyarakat Diminta Tertib

Masyarakat juga harus sadar dan disiplin dalam menggunakan trotoar. Parkirlah kendaraan di tempat yang semestinya, demi terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Salah satu contoh pelanggaran parkir yang dikeluhkan adalah usaha kuliner berinisial “BA”. Pelanggan usaha ini sering parkir di trotoar dan badan jalan, sehingga mempersulit akses keluar masuk kendaraan di STTII dan menghalangi pandangan ke jalan raya.

Mari Ciptakan Ketertiban Bersama

Mari bersama-sama ciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas dengan tidak parkir sembarangan!

AR81

Penulis : Ar81

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi
Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif
BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029
Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama
Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga
Spektakuler! Parade Siswa dan Drama Teatrikal Buka Maulid Nabi di SMAN 1 Sangkapura Gresik
BPI KPNPA RI Soroti Persoalan Hukum dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Deteksi Dini TBC dan Layanan Kesehatan Gratis: Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan Sudinkes Jakpus untuk Pemasyarakatan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:16 WIB

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:39 WIB

Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif

Kamis, 10 September 2026 - 11:47 WIB

BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029

Rabu, 9 September 2026 - 16:05 WIB

Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama

Rabu, 9 September 2026 - 16:04 WIB

Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga

Berita Terbaru

SOSBUD

PKDI Sumenep Apresiasi Eksistensi RRI di Usia 81 Tahun

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:05 WIB