Blitar, Detikzone.id – Anggaran publikasi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Blitar membuat gaduh di lingkungan jurnalis yang bertugas di Blitar Raya.
Anggaran publikasi sebesar Rp155 juta tersebut, merupakan dana pokir (pokok pikiran) yang diduga titipan anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Di mana dana tersebut hanya diberikan kepada 3 media saja. Sementara jumlah media yang ada di Blitar Raya hampir 100, baik TV, radio, cetak dan online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari anggaran Rp155 juta tersebut, diberikan kepada 3 media dengan rincian, salah satu media mendapatkan Rp75 juta, dan dua media lainnya masing-masing Rp 50 juta dan Rp 30 juta, dengan sistem kontrak.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian SDM DKPP Kabupaten Blitar, Himawan.
“Ini semua sudah mengacu pada SOP Peraturan Bupati (Perbup),” kata Himawan, Kamis (26/07/2024).
Namun saat ditanya acuan Perbup yang mana, terkait pembagian tersebut, Himawan mengaku hanya melaksanakan perintah dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar sebagai atasannya.
“Saya hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Kadis selaku atasan saya,” ujarnya.
Himawan juga mengaku, jika anggaran Rp 155 juta tersebut, merupakan dana titipan dari pokir anggota DPRD Kabupaten Blitar untuk publikasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar.
Penulis : Basuki