Aksi turun Jalan, Kiwal MPC Se- Kabupaten Maros Tuntut Bupati Terkait Tambang  Tak Berizin

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros- Aksi turun kejalan KOPMA, Kiwal garuda hitam pada hari senin 12 Agustus 2024 di depan kantor bupati Maros menutut Kepada pemerintah untuk segera menertibkan izin tambang yang ada di kabupaten Maros provinsi Sulawesi Selatan.

Aksi itu di hadiri oleh Pengurus, KOPMA, MPC Kiwal Garuda Hitam, PAC se- kabupaten maros yang menuntut bapak bupati segera menemui demostran, sampai hampir 3 Jam tidak ada Satupun Pejabat yang berwenang turun menemui mereka Jendral Lapangan.

Bung KRA Sangat kecewa dengan Pemerintah kabupaten maros, Terutama bapak bupati Maros, Chaidir Syam yang tidak menghargai Perjuangan Ormas Kiwal garuda Hitam karena Pada saat aksi sudah meninggalkan lokasi Menuju bandara, katanya ke IKN, Sementara ibu wakil bupati Katanya berada di Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal surat aksi kami sudah kami layangkan jauh hari sebelumnya. Kami meminta bapak Bupati tidak menutup mata dalam persoalan ini, kalau tidak bisa menuntaskan Kasus ini, lebih baik mundur,” katanya.

Sementara, Sekretaris MPC Kiwal garuda Hitam Akram menyatakan pihaknya akan melakukan Aksi Jilid II yang lebih besar lagi.

“Kami menduga Pengusaha Gudang 88 ada main mata dengan Pemerintah daerah, buktinya sejauh ini tidak ada penindakan yang di lakukan oleh pemerintah.padahal sudah ada korban jiwa yang terjadi di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Beranjak dari hal tersebut, Kiwal Garuda Hitam yang tergabung dalam Aliansi Golongan Muda dan Tua Menyatakan sikap Selamatkan Perkampungan di desa Pabbentengang dan meminta Hentikan proses tambang menambang di desa pabentengang yang tidak memiliki izin yang jelas yang sangat meresahkan warga sekitar, mendesak Bupati Maros untuk mengevaluasi izin terhadap perusahaan yang ada di gudang 88 pattene dan Memeriksa segala perizinannya.

Penulis : Timred

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tipidum
Perubahan Nama Gapura RSM Siti Khodijah di Kediri Diduga Tanpa Izin Resmi, Picu Polemik Warga Desa Sukorejo
Intelektual Organik dalam Perjuangan Sosial dan Politik di Indonesia
Kecelakaan di Tambakrejo Kediri Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Polisi Apresiasi Langkah Damai
Rutan Pemalang Ikuti Tasyakuran HBP ke-61 Secara Terpusat Melalui Zoom
Kampus Berdampak: Karakter Unggul Lombok Institute of Technology
2 Hari Berturut turut, Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba
Jajaran Polres Pemalang Bagikan Paket Roti Buat Pengendara dan Pejalan Kaki

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 12:29 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tipidum

Selasa, 29 April 2025 - 19:14 WIB

Perubahan Nama Gapura RSM Siti Khodijah di Kediri Diduga Tanpa Izin Resmi, Picu Polemik Warga Desa Sukorejo

Selasa, 29 April 2025 - 08:49 WIB

Intelektual Organik dalam Perjuangan Sosial dan Politik di Indonesia

Senin, 28 April 2025 - 17:02 WIB

Kecelakaan di Tambakrejo Kediri Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Polisi Apresiasi Langkah Damai

Senin, 28 April 2025 - 14:19 WIB

Rutan Pemalang Ikuti Tasyakuran HBP ke-61 Secara Terpusat Melalui Zoom

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Pria Berumur 100 Tahun di Sumenep Tewas Gantung Diri 

Rabu, 30 Apr 2025 - 10:43 WIB