Aksi turun Jalan, Kiwal MPC Se- Kabupaten Maros Tuntut Bupati Terkait Tambang  Tak Berizin

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros- Aksi turun kejalan KOPMA, Kiwal garuda hitam pada hari senin 12 Agustus 2024 di depan kantor bupati Maros menutut Kepada pemerintah untuk segera menertibkan izin tambang yang ada di kabupaten Maros provinsi Sulawesi Selatan.

Aksi itu di hadiri oleh Pengurus, KOPMA, MPC Kiwal Garuda Hitam, PAC se- kabupaten maros yang menuntut bapak bupati segera menemui demostran, sampai hampir 3 Jam tidak ada Satupun Pejabat yang berwenang turun menemui mereka Jendral Lapangan.

Bung KRA Sangat kecewa dengan Pemerintah kabupaten maros, Terutama bapak bupati Maros, Chaidir Syam yang tidak menghargai Perjuangan Ormas Kiwal garuda Hitam karena Pada saat aksi sudah meninggalkan lokasi Menuju bandara, katanya ke IKN, Sementara ibu wakil bupati Katanya berada di Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal surat aksi kami sudah kami layangkan jauh hari sebelumnya. Kami meminta bapak Bupati tidak menutup mata dalam persoalan ini, kalau tidak bisa menuntaskan Kasus ini, lebih baik mundur,” katanya.

Sementara, Sekretaris MPC Kiwal garuda Hitam Akram menyatakan pihaknya akan melakukan Aksi Jilid II yang lebih besar lagi.

“Kami menduga Pengusaha Gudang 88 ada main mata dengan Pemerintah daerah, buktinya sejauh ini tidak ada penindakan yang di lakukan oleh pemerintah.padahal sudah ada korban jiwa yang terjadi di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Beranjak dari hal tersebut, Kiwal Garuda Hitam yang tergabung dalam Aliansi Golongan Muda dan Tua Menyatakan sikap Selamatkan Perkampungan di desa Pabbentengang dan meminta Hentikan proses tambang menambang di desa pabentengang yang tidak memiliki izin yang jelas yang sangat meresahkan warga sekitar, mendesak Bupati Maros untuk mengevaluasi izin terhadap perusahaan yang ada di gudang 88 pattene dan Memeriksa segala perizinannya.

Penulis : Timred

Berita Terkait

Penumpang Bandara Ahmad Yani Tembus 1,9 Juta Orang, Rute Baru ke Singapura Siap Terbang Desember Ini
Bukannya Sekolah Malah Asyik Nongkrong, Sejumlah Pelajar di Pemalang Terjaring Razia Satpol PP
UNIZAR Mataram Perkuat Riset Pariwisata Berkelanjutan, Kolaborasi dengan BRIN dan Pemkab Lombok Tengah
Tabrak Lari Menimpa Keluarga Wartawan Pemalang
PPKHI Tegaskan Legalitas Sebagai Organisasi Advokat yang Sah Berdasarkan Hukum Indonesia
Rekan Indonesia KPW Jawa Timur Tolak Komersialisasi Layanan Kesehatan, Desak Evaluasi BPJS Program UHC
Berawal Dari Ide Ke Inovasi
Sertipikat Unesa Disebut Terbit Tanpa Persetujuan Batas-batas Dari Tetangga, Warga Surabaya Gugat BPN 1

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 11:31 WIB

Bukannya Sekolah Malah Asyik Nongkrong, Sejumlah Pelajar di Pemalang Terjaring Razia Satpol PP

Rabu, 12 November 2025 - 20:32 WIB

UNIZAR Mataram Perkuat Riset Pariwisata Berkelanjutan, Kolaborasi dengan BRIN dan Pemkab Lombok Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 16:16 WIB

Tabrak Lari Menimpa Keluarga Wartawan Pemalang

Rabu, 12 November 2025 - 15:39 WIB

PPKHI Tegaskan Legalitas Sebagai Organisasi Advokat yang Sah Berdasarkan Hukum Indonesia

Rabu, 12 November 2025 - 13:54 WIB

Rekan Indonesia KPW Jawa Timur Tolak Komersialisasi Layanan Kesehatan, Desak Evaluasi BPJS Program UHC

Berita Terbaru

SOSBUD

Kewirausahaan Syariah Menuntut Integritas Hakiki

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:27 WIB