Keluhan PT Linggarjati Trijaya Indah Developer Terhadap BTN Akhirnya Klir

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Keluhan Nanda Wirya Laksana, pemilik PT Linggarjati Trijaya Indah Developer yang mengelola Perumahan Bukit Damai Sumenep terhadap pelayanan PT. Bank Tabungan Negara (BTN) akhirnya klir.

BTN memberikan penjelasan secara detail berkaitan dengan persoalan tersebut.

Corporate Secretary BTN Ramon Armando melalui keterangan tertulisnya mengatakan, keluhan Nanda Wirya Laksana telah ditindak lanjuti dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang diterima oleh saudara Nanda Wirya Laksana terkait layanan yang diberikan BTN,” katanya.

Berkaitan dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi, Ramon Armando menerangkan bahwa hal itu merupakan kewenangan pemerintah. Jumlahnya juga sangat terbatas.

Dengan demikian, untuk permohonan kuota KPR Subsidi bagi calon konsumen perumahan milik Nanda Wirya Laksana, khusus BTN KC Bangkalan meminta kuota tambahan dari kantor wilayah dan sudah dilakukan akad kredit pada tanggal 19 Agustus 2024.

”BTN memprioritaskan kuota subsidi untuk rumah-rumah yang sudah siap huni dengan kondisi 100 persen untuk dilakukan kredit,” ungkapnya.

Kemudian, BTN juga telah mencairkan secara bertahap sesuai prosedur operasional standar dan perjanjian kerja sama (PKS). Yakni, antara BTN Kantor Cabang Bangkalan dengan PT Linggarjati Trijaya Indah.

Lalu, berkaitan dengan pengenaan suku bunga bagi KPR non subsidi, dipastikan sesuai dengan ketentuan bank. Ketentuan tersebut merujuk pada surat Pengesahan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) pasal 4 dan 8 terkait ketentuan suku bunga.

”Persetujuan KPR memerlukan waktu karena harus melalui tahapan-tahapan, termasuk koordinasi dengan unit-unit terkait untuk dilakukan verifikasi, analisa dan survei on the spot (OTS). Terlebih, jika ditemukan kekurangan persyaratan atau diperlukan kunjungan OTS ke lokasi tempat kerja atau usaha calon nasabah,” jelasnya.

Ramon Armando memastikan BTN kooperatif dan terbuka untuk berkomunikasi dengan baik bersama para mitra pengembang dan nasabah. BTN juga selalu mematuhi hukum dalam melaksanakan bisnisnya sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Penulis : Lil

Berita Terkait

Lelah Jadi Penghasil Tanpa Hasil, Madura Akhirnya Bergerak: KEK Tembakau Jadi Jalan Terakhir Menuju Keadilan Ekonomi
Mas Hadi Terpikat! Rawon Iga Resto Lotus Sumenep Disebut Punya Rasa yang Sulit Dilawan
Hubungi Cs Herlin 087850133344 Sekarang! Sinar Baru Sumenep Buka Jalan Mudah Punya Motor Honda
Dari Pejabat hingga Abang Becak, Kopi Peceng di Depan Dealer Honda Sinar Baru Sumenep Jadi Simbol Kebersamaan Tanpa Sekat
Ayo, Buktikan Sendiri Layanan Cuci Mobil Berkelas dengan Sentuhan Fasilitas VIP di Simple Car Wash Sumenep.
Rawon Iga di Resto Lotus Sumenep Bikin Nagih
Di Bawah Binaan BC Madura, CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Aktif Jalankan Program Sosial dan Kolaborasi Lintas Instansi dan Elemen Masyarakat
Harga Kantong Plastik Naik Tajam, Pedagang Pasar Kebingungan Cari Solusi Untuk Pembeli 

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:46 WIB

Lelah Jadi Penghasil Tanpa Hasil, Madura Akhirnya Bergerak: KEK Tembakau Jadi Jalan Terakhir Menuju Keadilan Ekonomi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:44 WIB

Mas Hadi Terpikat! Rawon Iga Resto Lotus Sumenep Disebut Punya Rasa yang Sulit Dilawan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:08 WIB

Hubungi Cs Herlin 087850133344 Sekarang! Sinar Baru Sumenep Buka Jalan Mudah Punya Motor Honda

Senin, 4 Mei 2026 - 07:54 WIB

Dari Pejabat hingga Abang Becak, Kopi Peceng di Depan Dealer Honda Sinar Baru Sumenep Jadi Simbol Kebersamaan Tanpa Sekat

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:47 WIB

Ayo, Buktikan Sendiri Layanan Cuci Mobil Berkelas dengan Sentuhan Fasilitas VIP di Simple Car Wash Sumenep.

Berita Terbaru

NASIONAL

Eksistensi Fintech dan E-Wallet dalam Perspektif Syariah

Senin, 11 Mei 2026 - 00:24 WIB