Keluhan PT Linggarjati Trijaya Indah Developer Terhadap BTN Akhirnya Klir

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Keluhan Nanda Wirya Laksana, pemilik PT Linggarjati Trijaya Indah Developer yang mengelola Perumahan Bukit Damai Sumenep terhadap pelayanan PT. Bank Tabungan Negara (BTN) akhirnya klir.

BTN memberikan penjelasan secara detail berkaitan dengan persoalan tersebut.

Corporate Secretary BTN Ramon Armando melalui keterangan tertulisnya mengatakan, keluhan Nanda Wirya Laksana telah ditindak lanjuti dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang diterima oleh saudara Nanda Wirya Laksana terkait layanan yang diberikan BTN,” katanya.

Berkaitan dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi, Ramon Armando menerangkan bahwa hal itu merupakan kewenangan pemerintah. Jumlahnya juga sangat terbatas.

Dengan demikian, untuk permohonan kuota KPR Subsidi bagi calon konsumen perumahan milik Nanda Wirya Laksana, khusus BTN KC Bangkalan meminta kuota tambahan dari kantor wilayah dan sudah dilakukan akad kredit pada tanggal 19 Agustus 2024.

”BTN memprioritaskan kuota subsidi untuk rumah-rumah yang sudah siap huni dengan kondisi 100 persen untuk dilakukan kredit,” ungkapnya.

Kemudian, BTN juga telah mencairkan secara bertahap sesuai prosedur operasional standar dan perjanjian kerja sama (PKS). Yakni, antara BTN Kantor Cabang Bangkalan dengan PT Linggarjati Trijaya Indah.

Lalu, berkaitan dengan pengenaan suku bunga bagi KPR non subsidi, dipastikan sesuai dengan ketentuan bank. Ketentuan tersebut merujuk pada surat Pengesahan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) pasal 4 dan 8 terkait ketentuan suku bunga.

”Persetujuan KPR memerlukan waktu karena harus melalui tahapan-tahapan, termasuk koordinasi dengan unit-unit terkait untuk dilakukan verifikasi, analisa dan survei on the spot (OTS). Terlebih, jika ditemukan kekurangan persyaratan atau diperlukan kunjungan OTS ke lokasi tempat kerja atau usaha calon nasabah,” jelasnya.

Ramon Armando memastikan BTN kooperatif dan terbuka untuk berkomunikasi dengan baik bersama para mitra pengembang dan nasabah. BTN juga selalu mematuhi hukum dalam melaksanakan bisnisnya sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Penulis : Lil

Berita Terkait

ISNU Jatim Dorong Penguatan Industri Halal, Ini Pesan Penting dari Babe Haikal dan Para Tokoh
Jaga Warisan Budaya : Tenun Ikat ‘Cap Medali Mas’ Bertahan di Tengah Persaingan Modernisasi
OPTIKVJ Ngadiluwih Tanggapi Tren Digital dengan Kacamata Stylish dan Harga Terjangkau di Kediri
30 Pengurus DPP FKMSB Resmi Dilantik di Pamekasan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Pemalang Bawa Rejeki Tersendiri Bagi Pedagang 
Ketupatan di Pantai Lombang Sumenep : Pemuda Lokal Jadi Penyelamat Wisata
Harga Tiket Bus Arus Balik di Terminal Bus Pemalang Naik 100 Persen, Jumlah Penumpang Turun 7 Persen
Parkir Semrawut dan Seenak Jidat, Tempat Ikan Bakar Talangan Sumenep Selalu Macet Tak Karuan

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 12:48 WIB

ISNU Jatim Dorong Penguatan Industri Halal, Ini Pesan Penting dari Babe Haikal dan Para Tokoh

Jumat, 25 April 2025 - 15:47 WIB

Jaga Warisan Budaya : Tenun Ikat ‘Cap Medali Mas’ Bertahan di Tengah Persaingan Modernisasi

Jumat, 25 April 2025 - 14:08 WIB

OPTIKVJ Ngadiluwih Tanggapi Tren Digital dengan Kacamata Stylish dan Harga Terjangkau di Kediri

Sabtu, 12 April 2025 - 12:15 WIB

30 Pengurus DPP FKMSB Resmi Dilantik di Pamekasan

Rabu, 9 April 2025 - 16:01 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Pemalang Bawa Rejeki Tersendiri Bagi Pedagang 

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolres AKBP Rivanda Silaturahmi ke Ketua MUI Sumenep 

Selasa, 29 Apr 2025 - 20:06 WIB