Tegas, Sekjen PWDPI Nova Indriani  Sebut KPU Lamtim Dapat Dipidana

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Nova Indriani,A.Md, angkat bicara terkait sengketa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)

“Sejumlah oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur bisa dipidanakan atau masuk penjara jika betul informasi yang saya terima menolak pendaftaran Pilkada bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dengan alasan Silon,”tegas Sekjen PWDPI, Nova panggilan akrab Nova Indiriani pada Sabtu (7/9/2024).

Sekjen PWDPI mengatakan mengacu aturan yang bisa mengancam bagi jabatan para oknum KPU Lampung Timur yakni, terdapat Pasal 180 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada pasal tersebut berbunyi setiap orang karena Jabatannya dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menghilangkan hak seseorang menjadi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota atau Meloloskan Calon dan/atau pasangan yang tidak memenuhi syarat sebagai mana di maksud dalam Pasal 7 dan Pasal 45, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 96 (sembilan puluh enam) bulan dan denda paing sedikit Rp 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dan paling banyak Rp 96.000.000,00 (sembilan puluh enam juta rupiah),” jelas Nova.

Dia juga menambahkan, untuk semua KPU yang ada di Provinsi Lampung umumnya diseluruh Indonesia saat akan menerima atau menolak calon itu harus benar-benar diteliti dokumen atau berkas-berkasnya jangan sampai ada indikasi perbuatan melawan hukum, sebagaimana Pasal 180 Ayat (2) UU No. 10/2016 tersebut.

“Apalagi viral beredar video pengakuan dari orang tua admin KPU Lamtim jika anaknya diduga sengaja menghilang dan mematikan telepone karena bannyak menerima ancaman dari pihak lain sehingga Silon tidak bisa dibuka dan mengakibatkan pasangan calon Dawam terancam gagal nyalon Pilkada Lamtim,” ujarnya.

Sekjen PWDPI menduga ada indikasi pilkada Lampung Timur diseting Hannya satu pasang dan diatur agar lawan kotak kosong karena dalam rekaman yang beredar juga disebut-sebut Mbak Ela dan Nunik selaku lawan politik Dawam.

“Ini membuktikan demokrasi yang ada di Lampung sudah ternodai dan rusak oleh oknum-oknum yang punnya kepentingan,”imbuh Sekjen PWDPI.

Sekjen PWDPI juga minta kepada aparat penegak hukum serta terkait agar mengusut kasus kejahatan pelkada yang ada di Lamtim. Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum agar para pelaku kejahatan pemilu dijebloskan di penjara.

“Atas nama mewakili Ketua Umum DPP PWDPI, M.Nurullah juga saya menghimbau untuk keluarga besar PWDPI diseluruh Indonesia juga proaktif ikut serta mengawasi pelaksanaan pilkada serentak. Pers adalah salah satu pilar demokrasi dan punnya kewajiban untuk mengawal demokrasi yang sehat dinegara kita,”pungkas sekjen PWDPI, Nova Indriani (tim).

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggota DPR RI Hj. Ansari Kecam Keras Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 14 Tahun di Pamekasan
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Dorong Percepatan Pembahasan APBD Perubahan agar Program Pembangunan Tepat Waktu
PKB Blitar Bidik 14 Kursi DPRD, M Rifai Bongkar Strategi Regenerasi dan Perkuat Mesin Partai
Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Ansari Harapkan MAN Sumenep Konsisten Lahiran Generasi Cerdas dan Pemimpin Masa Depan Layaknya Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo
Survei ARCI Guncang Peta Politik Jatim, Achmad Fauzi Tembus Empat Besar
Serap Aspirasi Kepala Desa, Tiga Anggota DPR RI Partai Golkar Bahas Pembangunan Bawean Gresik
Tak Ingin Mimpi Mahasiswa Terhenti, Nia Kurnia Fauzi Salurkan Beasiswa untuk 40 Putra-Putri Sumenep
Idul Adha Penuh Berkah, PKS Kota Mataram Sembelih 9 Sapi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Anggota DPR RI Hj. Ansari Kecam Keras Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 14 Tahun di Pamekasan

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Dorong Percepatan Pembahasan APBD Perubahan agar Program Pembangunan Tepat Waktu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42 WIB

PKB Blitar Bidik 14 Kursi DPRD, M Rifai Bongkar Strategi Regenerasi dan Perkuat Mesin Partai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Ansari Harapkan MAN Sumenep Konsisten Lahiran Generasi Cerdas dan Pemimpin Masa Depan Layaknya Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:04 WIB

Survei ARCI Guncang Peta Politik Jatim, Achmad Fauzi Tembus Empat Besar

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB