Sumenep, Detikzone.id- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berkomitmen dan konsisten memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya. Salah satu upaya yang gencar dilakukan adalah melindungi para pekerja rentan dengan mengikutsertakan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Teranyar, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengundang ratusan abang becak ke Pendopo Agung Keraton Sumenep agar kepastian mengenai bantuan sosial bagi pekerja rentan dapat didengar langsung oleh mereka. Rabu, 11/09/2024.
Kegiatan tersebut bertajuk Silaturahmi Bupati Bersama Abang Becak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian atau JKM kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia kepada ahli waris Salamet Riyadi sebesar Rp 42 juta.
Salamet Riyadi merupakan warga Kalianget sekaligus peserta BPJS ketenagakerjaan yang memang didaftarkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kegiatan silaturahmi bersama ratusan abang becak tersebut merupakan kegiatan yang bukan hanya sekali dua kali, namun sudah kesekian kalinya.
“Melalui kegiatan ini, kami juga menjelaskan agar mereka tahu bahwa selain mereka punya sarana kesehatan berkaitan dengan berobat gratis melalui KTP, tapi mereka juga punya BPJS ketenagakerjaan sebagai pekerja rentan. Artinya jika terjadi kecelakaan dan meninggal dunia maka akan dapat santunan sebesar Rp 42 juta,” ungkapnya.
Tujuannya dari kegiatan tersebut kata Bupati agar mengurangi beban ahli waris.
“Tujuannya apa agar istrinya yang ditinggalkan itu tidak ada beban. Kan kita tidak tahu seperti apa, jangan jangan istinya ditinggalkan hutang, jangan jangan istrinya butuh sesuatu yang diharapkan,” katanya.
“Kita itu berfikirnya dari hulu ke hilir agar yang ditinggalkan itu dalam tanda kutip tidak menjadi orang miskin baru bahkan anak anaknya pun kita berikan beasiswa gratis hingga perguruan tinggi. Jika punya anak 2, ya dia duanya kita akomodir,” tambahnya.
Menurutnya, pekerja rentan tidak hanya abang becak saja namun ada petani, pembantu rumah tangga, buruh kasar, ART, nelayan, petani, tukang, sopir angkutan, ojek dan itulah profesi prosesi yang kita koordinasikan dengan BPJS.
“Kita juga koordinasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan bagi wartawan karena pekerjaannya juga penuh resiko,” ungkapnya.
“Bantuan JKN ini merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan kewajiban pemerintah kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dihadapan ratusan abang becak tersebut, Bupati meminta agar mengabarkan kepada keluarganya masing masing manakala sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sehingga jika nanti terjadi kecelakaan laut maupun darat dapat diurus oleh ahli waris,” tandasnya.
Bupati Fauzi akan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan dan perhatian kepada masyarakat. Salah satunya kepada pekerja rentan.
Sekedar diketahui, Perhatian Pemkab Sumenep terhadap masyarakat, selama dua tahun terakhir terbukti makin optimal. Berdasar data yang tercatat, BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang ditanggung pemkab, mencapai sebanyak 6.400 peserta.
Penulis : Igusty - Amin